Berita Nasional

Jika Jokowi Nekat Angkat Ahok sebagai Menteri, Refly Harun sebut Akan Ada Pelanggaran Undang-undang

Refly menyingung soal Undang-undang Kementerian Negara dimana ada salah satu pasal yang tidak memungkinkan bagi Ahok menjadi seorang menteri

Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

"Kementerian Investasi Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) cocok sepertinya. Selain berpengalaman, Ahok juga disebut masuk tim perumus ibu kota baru. Di sini peran Menteri diuji bagaimana menarik investor masuk meramaikan ibu kota tanpa melupakan daerah atau provinsi lainnya," kata Fadhli

Di sisi lain, Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer menyoroti dua nama yang dinilai cukup diperhitungkan untuk menggantikan menteri dengan kinerja melempem yakni Yusril Ihza Mahendra dan cendikiawan muslim Prof Jimly Asshiddiqie.

Menurutnya, Yusril pantas dimandati sebagai Menteri Sekretaris Negara yang sebelumnya diduduki oleh Pratikno sedangkan Prof Jimly akan menempati Kemendikbud-Ristek.

Bocoran dari Ngabalin

Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin menilai, kemungkinan besar Presiden Jokowi akan menempatkan pejabat lama dalam dua nomenklatur baru tersebut.

Yakni, Nadiem Makarim untuk Menteri Dikbud /Ristek, serta Bahlil Lahadalia untuk Menteri Investasi /Kepala BKPM.

"Sebetulnya menteri-menteri milenial ini kan Presiden sudah tahu mereka miliki prestasi, termasuk Pak Bahlil, menteri Mas Nadiem."

"Ini orang-orang berprestasi yang sudah diketahui Presiden, jadi enggak usah ragu," kata Ali saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).

Mengenai kemungkinan adanya pergantian menteri selain dua kementerian baru tersebut, Ali enggan berkomentar.

Baca juga: Tiga Faktor Bikin Ali Mocthar Ngabalin Yakin Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet Pekan Ini

Ia mengatakan Presiden memiliki pertimbangan sendiri apakah perlu merombak kabinet selain dua nomenklatur kementerian baru tersebut, atau tidak.

"Bahwa nanti kemungkinan, kalau nanti ada lagi menteri yang baru digeser atau diganti, itu bukan urusan kita."

"Itu urusan Bapak Presiden, karena beliau yang punya hak prerogatif," ucapnya.

Baca juga: Partai Demokrat Kembali Gugat 12 Mantan Kader, Yasonna Laoly Kini Tak Ikut Jadi Tergugat

Terkait pelantikan dua menteri baru tersebut, Ali mengatakan bahwa Presiden akan melakukannya dalam waktu dekat.

Ciri khas kerja Presiden, kata Ali, tidak membiarkan pekerjaan berlarut-larut.

"Kalau tidak pekan ini pekan besok, yang pasti tidak lama."

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 IDI Ragukan Vaksin Nusantara Gagasan dokter Terawan, Ini Penyebabnya

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved