Terorisme

Kakanwil Kemenkumham Jabar Ungkap Alasan Napi Terorisme Ditahan di Lapas Narkotika Gunung Sindur

Sebanyak 34 narapidana kasus terorisme memgucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Kamis (15/4/2021).

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Yudistira Wanne
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, coba menjelaskan perihal banyaknya narapidana kasus terorisme yang masuk ke Lapas Narkotika Gunung Sindur Bogor. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Sebanyak 34 narapidana kasus terorisme memgucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Kamis (15/4/2021).

Namun, pengucapan ikrar setia NKRI oleh 34 narapidana terorisme itu sempat membuat publik kebingungan perihal nama tempat.

Publik banyak yang bertanya mengapa narapidana terosrisme dirempatkan dan mengucapkan ikrar setia NKRI di Lapas Narkotika Gunung Sindur.

Baca juga: YLBHI Memuji Penanganan Terorisme oleh Pemerintah yang Sudah Lebih Baik

Baca juga: Mabes Polri Tegaskan Terduga Teroris yang Ditangkap di Bandara Soetta Bukan Pengurus Muhammadiyah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo membeberkan terkait nama dan tempat pengucapan ikrar setia NKRI.

"Lapas khusus narkotika high risk wilayah Jabar. Awalnya ini dibangun untuk narkotika sebelum dimulai masih kosong," ujarnya.

"Kemudian kasus teror bermunculan. Mubazir kalau tidak diisi. Perlahan kita coba evaluasi high risk tetap tapi khusus narkotika akan kita coba evaluasi," tambahnya.

Lebih lanjut, Sudjonggo membeberkan bahwa di Lapas Narkotika Gunung Sindur ada puluhan Warga Binaan Permasyarakatan kasus terorisme.

"Di lapas narkotika Gunung Sindur dari 56 warga binaan teror, 34 menyatakan ikrar NKRI. 34 ini adalah awal mereka kembali ke masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Damari membeberkan terkait ikrar setia NKRI yang diucapkan 34 narapidana kasus terorisme.

Damari menjelaskan bahwa ikrar setia NKRI yang diucapkan 34 narapidana terorisme tidak terlepas dari sinergitas dan pembinaan yang diberikan Lapas, BNPT, BIN dan pemuka agama.

Baca juga: Diamankan Densus 88, Terduga Teroris di Pasar Rebo Sempat Kerja di Bank, Begini Kisahnya

Baca juga: Barang Milik Terduga Teroris di Pasar Rebo Mulai dari Dompet Hingga Handphone Diamankan Densus 88

"Kami,melaksanakan pengucapan ikrar setia NKRI bagi napi kasus terorisme. Proses pengikraran ini melalui proses yang panjang artinya kemarin sudah lakukan pembinaan deradikalisasi yang tentu bekerjasama dengan Densus, BNPT, BIN dan pihak lainnya," ujarnya, Kamis (15/4/2021).

Lebih lanjut, Damari menegaskan bahwa narapidana terorisme itu kebanyakan berasal dari organisasi ataupun jaringan tertentu.

"Mereka semua kasus terorisme, terkait jringan JAD seluruh Indonesia dan simpatisan ISIS juga ada," tegasnya.

Terkait ikrar setia NKRI, Damari menjelaskan bahwa pihaknya hanya membina warga binaan permasyarakatan agar tetap menjadi bagian NKRI.

"Saya hanya mengajak bagaimana bisa kembali kepangkuan NKRI secara proses pemasyarakatan dengan ikrar ini artinya kami bisa lakukan proses pedekatan, artinya bisa remisi bisa bebas bersyarat dan hak-hak napi lainnya," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved