Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Didakwa KPK Terima Suap Rp 25,7 Miliar, Edhy Prabowo: Saya Tidak Bersalah tapi Bertanggung Jawab
Usai mendengar dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Edhy Prabowo mengaku dirinya tidak bersalah.
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didakwa menerima suap Rp 25,7 miliar.
Sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.
Atau, pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP. (Ilham Rian Pratama)