Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Didakwa KPK Terima Suap Rp 25,7 Miliar, Edhy Prabowo: Saya Tidak Bersalah tapi Bertanggung Jawab
Usai mendengar dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Edhy Prabowo mengaku dirinya tidak bersalah.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri."
Baca juga: Jokowi: 70 Juta Penduduk Harus Sudah Divaksinasi Covid-19 pada Juli 2021
"Sehingga merupakan beberapa kejahatan, telah menerima hadiah atau janji," kata Jaksa Ali Fikri dalam dakwaannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Jaksa menyebut, Edhy Prabowo menerima 77 ribu dolar AS dari pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Edhy menerima uang tersebut melalui Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadinya, dan Safri yang merupakan Staf Khusus Menteri dan Wakil Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.
Baca juga: Waria PSK Dipukuli Pelanggan Gara-gara Hal Ini, Sebelumnya Patok Harga Rp 50 Ribu Ditawar Rp 40 Ribu
Pemberian uang tersebut dilakukan pada 16 Juni 2020, di Kantor KKP Gedung Mina Bahari IV Lantai 16.
Uang diberikan Suharjito kepada Safri sambil mengatakan 'ini titipan buat Menteri'.
Selanjutnya, Safri menyerahkan uang tersebut kepada Edhy Prabowo melalui Akiril Mukminin.
Baca juga: Jokowi: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Indonesia 90,5 Persen, Jauh di Atas Rata-rata Dunia
Sedangkan penerimaan uang sebesar Rp 24.625.587.250 diterima Edhy dari para eksportir benur lainnya.
Namun, jaksa tak menyebut siapa saja eksportir tersebut.
Jaksa hanya menyebut uang itu diterima Edhy melalui Amiril Mukminin, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi (anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo).
Baca juga: Satu Buronan Densus 88 Warga Jakarta Selatan Menyerahkan Diri ke Polsek Pasar Minggu
Juga, Andreau Misanta Pribadi selaku Staf Khusus Menteri dan Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.
Dan, Siswandhi Pranotoe Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistic Indonesia (PLI) dan pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK).
Jaksa menyebut, pemberian suap dilakukan agar Edhy mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor BBL kepada PT DPPP dan para eksportir BBL lainnya, yang bertentangan dengan kewajiban Edhy sebagai menteri.
Baca juga: Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman: Vaksin Nusantara Tidak Bisa Dipakai Massal
"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya."
DAFTAR Barang yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri Pakai Uang Eksportir Benur, Habiskan Rp 833 Juta |
![]() |
---|
Didakwa KPK Terima Suap Rp 25,7 M, Edhy Prabowo Mengaku Tidak Bersalah: Cuma Saya Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Bank Garansi yang Dibikin Atas Arahan Edhy Prabowo kepada Sekjen KKP Sukses Kumpulkan Uang Rp 52,3 M |
![]() |
---|
Edhy Prabowo Bilang Larangan Ekspor Benur Rugikan Rakyat, Susi Pudjiastuti: No Comment! |
![]() |
---|
Kisah 2 Sespri Perempuan Edhy Prabowo, Kenapa Anggia Putri Tesalonika Kloer Paling Dapat Sorotan? |
![]() |
---|