Mal Pelayanan Publik

Andika Hazrumy Dampingi Menpan RB Meresmikan Mal Pelayanan Publik di Kota Tangsel

Wagub Banten Andika Hazrumy bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meresmikan Mal Pelayanan Publik Tangsel, Kamis (15/4/2021).

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Wagub Banten Andika Hazrumy mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan, Kamis (15/4/2021). 

"Saya berharap MPP yang hadir di Tangsel mampu mengakselerasi kinerja ASN penyelenggara pelayanan publik, mengubah wajah birokrasi yang kaku menjadi lebih modern, dan menjadikan birokrasi yang responsif serta akuntabel," ujarnya.

Tjahjo mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan Pemkot Tangsel dalam membangun MPP, meski pun di tengah kondisi pandemi.

Baca juga: PSBB Transisi, Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta Sudah Buka Layanan Tatap Muka Langsung

Baca juga: Tiga Lokasi Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Kembali Dibuka, Warga Wajib Daftar Antrian Online

"Ini menjadi bukti keseriusan dan semangat melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana visi misi Presiden Jokowi, khususnya untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya," ungkap Tjahjo.

Dirinya berharap, hadirnya MPP di Tangsel bisa menjadi karpet merah bagi investasi.

Karena itu, dia minta agar pelayanan yang maksimal kepada investor bisa diberikan.

Sebab saat ini hanya investasi dan ekspor yang bisa menjadi pengungkit ekonomi di situasi pandemi.

Wali Kota Tangsel Airin dalam sambutannya mengatakan, sesuai Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017, MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa atau pelayanan administrasi, yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu pemerintah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. 

Baca juga: Hari Pertama Dibuka, Mal Pelayanan Publik di Bekasi Trade Center Diserbu Pengunjung

Baca juga: Ditutup, 316 Unit Pelaksana PMPTSP dan Mal Pelayanan Publik di DKI Jakarta Akibat Wabah Virus Corona

Tujuan kehadiran MPP, kata Airin, adalah memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha.

"Prinsip yang dianut dalam MPP yaitu keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas dan Kenyamanan," tutur Airin.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved