Bulan Suci Ramadan

Ada Aturan Larangan Mudik, Penjualan Tiket Kereta Api Mei 2021 Belum Dibuka, Simak Penjelasan PT KAI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menyatakan penjualan tiket kereta api Mei 2021 belum dibuka.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menyatakan penjualan tiket kereta api Mei 2021 belum dibuka. Foto: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta resmi mengoperasikan Kereta Api (KA) Brawijaya relasi Gambir-Malang pada hari ini, Rabu (10/3/2021). 

"Makanya vaksin ini kita prioritaskan ke kota-kota tujuan (mudik) yang banyak lansianya."

"Sehingga lansia di kota-kota ini kita prioritaskan," ujar Budi, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (8/4/2021).

Alasan vaksinasi Covid-19 diprioritaskan bagi lansia, kata Budi, karena lansia memiliki fatality rate yang tinggi atau berisiko meninggal dunia, bila tertular Covid-19.

Hal itu ditegaskan Budi melalui data kematian akibat Covid-19, di mana dari angka 41 ribu yang wafat akibat Covid-19, 50 persen di antaranya adalah lansia.

"Kita lihat juga dari 1,5 juta orang yang terkena, hanya 10 persen yang lansia."

"Tapi dari 41.000 yang wafat, 50 persen itu lansia."

"Jadi kelihatan sekali lansia itu fatality rate-nya tinggi, risikonya tinggi," jelas Budi.

Belum lagi, Budi menilai vaksinasi Covid-19 bagi lansia cenderung kalah cepat dibandingkan vaksinasi bagi kalangan muda.

Alasannya, kalangan muda lebih dapat bergerak cepat untuk melaksanakan vaksinasi.

"Jadi kita butuh semua kepala daerah memprioritaskan penyuntikan lansia, karena kematiannya tinggi."

"Dan belum semua kabupaten/kota yang memprioritaskan lansia," ungkapnya.

Dalam paparan kepada Komisi IX DPR, Budi mengatakan ada 12 provinsi yang menjadi tujuan mudik Lebaran 2021 dari DKI Jakarta, mengacu pada data 18-24 Mei 2020.

12 provinsi itu antara lain Banten, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Lampung, Riau, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Bali.

Sebelumnya, pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, larangan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.

"Yang terakhir dan yang paling penting, larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," tutur Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Muhadjir meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama tanggal larangan tersebut.

Namun, perjalanan ke luar daerah diperbolehkan untuk kebutuhan yang mendesak.

"Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah."

"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ucap Muhadjir.

Pemerintah memutuskan meniadakan kegiatan mudik pada Idul Fitri alias Lebaran tahun ini.

Keputusan ini diambil usai rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan diikuti sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari.

Namun, masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," jelas Muhadjir.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tak akan melarang masyarakat mudik Lebaran pada tahun ini, dengan pertimbangan akan adanya pengetatan protokol kesehatan hingga tracing yang dilakukan pihaknya.

Hal itu dikatakan Menhub saat rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (16/3/2021).

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang."

"Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya.

Tak adanya pelarangan mudik, diyakini Budi akan membuat lonjakan dalam jumlah masyarakat yang melakukan mudik Lebaran.

Hal itu juga diperkuat oleh sudah banyaknya masyarakat yang mendapat vaksin atau vaksinasi Covid-19.

Sehingga membuat masyarakat merasa lebih aman dalam bepergian.

"Kami sudah petakan beberapa isu penting."

"Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," jelasnya.

Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan tes transportasi umum yang menggunakan GeNose dengan harga yang lebih murah, akan menarik minat masyarakat bepergian.

"Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk bepergian karena murah," tuturnya.

Namun demikian, Budi menegaskan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2021 akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19, dan bukan Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan tidak berwenang mengizinkan atau melarang masyarakat mudik.

"Boleh tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya itu bukan kewenangan Kemenhub."

"Kami akan diskusi dengan kementerian/lembaga terkait, dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten."

"Gugus Tugas selaku koordinator, akan berikan suatu arahan," jelas Budi.

Budi mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan terlebih dahulu perihal mudik Lebaran 2021 mendatang.

Selain itu, akan ada mekanisme khusus yang akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19.

"Kami akan koordinasikan dahulu untuk bolehnya atau tidak, dan mekanisme akan dikoordinasikan ke Gugus Tugas," terangnya.

(Tribunnews.com/Hari Darmawan/Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved