SIM Online

Tidak Perlu Antre, Proses Pembuatan SIM Online Hanya Butuh Waktu 15 Menit

Proses pembuatan SIM online ternyata kurang dari 15 menit. Hal ini tentu sangat memudahkan masyarakat di kota besar yang sibuk.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Agung menjelaskan kinerja SIM online di loket perpanjangan SIM Online di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (14/4/2021). 

Dari data yang diterima, petugas tinggal memeriksa SIM lama pemohon yang masih berlaku untuk diperpanjang.

Kemudian petugas juga memeriksa Pas Foto, tanda tangan, dan KTP pemohon.

Apabila semuanya sudah sesuai prosedur, SIM baru dari pemohon tinggal dicetak lewat mesin yang ada di atas meja petugas.

Proses pencetakan kira-kira memakan waktu lima menit.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Launching SIM Online, Diberi nama SIM Nasional Presisi (SINAR) Polri

Baca juga: Kapolresta Bogor Kota Resmikan Satpas SIM Online Ramah Anak

Setelah kartu SIM baru dicetak, petugas packaging memasukan SIM ke dalam amplop bertuliskan Sinar.

"Nanti petugas packaging tinggal mengirim kartu SIM sesuai yang pemohon minta. Misalnya saja apakah lewat Pos Indonesia atau diambil sendiri disini," jelas Agung.

Apabila pemohon memilih mengambil kartu SIM sendiri ke Satpas SIM, maka pemohon bisa mengambilnya secara drive thrue.

Pemohon hanya tinggal mengarahkan kendaraan ke loket drive thrue dan mengambil langsung SIM yang sudah diperpanjang sesuai dengan notifikasi yang didapat.

Apabila memilih jasa Pos Indonesia maka pemohon tinggal menunggu SIM dikirim ke alamat rumah yang dicantumkan.

Proses perpanjangan SIM online bisa didapat di aplikasi Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh di Play Store.

Nantinya pemohon dapat mengklik ikon Sinar dan memulai proses perpanjangan SIM dengan petunjuk yang diberikan.

Baca juga: VIDEO: Panduan Perpanjangan SIM Online, Ternyata Sangat Mudah!

Baca juga: Kapolresta Bogor Kota Resmikan Satpas SIM Online Ramah Anak

"Karena bulan puasa proses perpanjangan SIM online itu selama waktu kerja pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Apabila melewati waktu tersebut, permohonan SIM diproses esok harinya," terang Agung.

Pengambilan SIM online oleh petugas Pos Indonesia sendiri dilakukan tiga kali dalam sehari.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved