Hadang Warga Mudik dari Terminal Kalijaya Cikarang Dishub Gandeng Polri-TNI Bangun Posko Pemantauan

“Dinas Perhubungan akan berupaya melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas mudik atau pulang kampung jelang Hari Raya Idul fitri 2021 ini

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota/Muhammad Azzam
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG --- Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal menjaga ketat Terminal Kalijaya Cikarang, Jalan Raya, R. Fatahillah, Kecamatan Cikarang Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, mengatakan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi bersama aparat Kepolisian siap mensukseskan program pemerintah terkait pelarangan mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Pihaknya akan memantau sejumlah lokasi yang kerap dipadati pemudik, salah satunya terminal Kalijaya Cikarang.

“Dinas Perhubungan akan berupaya melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas mudik atau pulang kampung jelang Hari Raya Idul fitri 2021 ini,” katanya, pada Rabu (14/4/2021).

Yana mengatakan pasca pemerintah mengumumkan larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 beberapa waktu lalu, tidak sedikit masyarakat yang telah memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya sebelum tanggal tersebut.

Untuk meminimalisir adanya masyarakat yang masih nekat mudik, Dishub bersama Polri dan TNI berencana akan membangun beberapa posko pemantauan.

“Kita akan bangun posko pantauan mudik di Terminal Kalijaya dan beberapa posko lainnya untuk mencegah warga mudik. Tetapi kami masih terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk pendirian posko-posko tersebut,” katanya.

Peningkatan jumlah penumpang di Terminal Kalijaya sempat terjadi beberapa hari jelang bulan Ramadaan.

Maka dari itu, Ia meminta masyarakat mematuhi aturan larangan mudik tersebut. Hal itu demi kebaikan bersama dalam menekan angka penyebaran corona.

“Tentu larangan mudik ini harus dipatuhi bersama sebagai upaya mencegah penyebaran corona,” paparnya.

Sekat 14 titik

Sebanyak 14 titik lokasi penyekatan akan didirikan pihak kepolisian Polres Karawang menyusul adanya larangan mudik oleh pemerintah mulai 6 hingga 7 Mei 2021.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro mengungkapkan, penyekatan dilakukan di 14 titik, mulai dari jalur alternatif, jalur arteri, hingga jalur tol.

“Ada 14 titik mulai 6 sampai 17 Mei 2021),” ungkap Rizky melalui sambungan telepon, Rabu (14/4) seperti dilansir Kompas.com.

Rizky menyebut 14 titik penyekatan larangan mudik tersebut yakni perbatasan dengan Bekasi, Subang, Purwakarta, dan Kabupaten Bogor.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved