Hadang Warga Mudik dari Terminal Kalijaya Cikarang Dishub Gandeng Polri-TNI Bangun Posko Pemantauan

“Dinas Perhubungan akan berupaya melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas mudik atau pulang kampung jelang Hari Raya Idul fitri 2021 ini

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota/Muhammad Azzam
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna. 

Misalnya di pos Tanjung­pura, gerbang tol Karawang Barat, bundaran Masari, Simpang Gamon, Simpang Mutiara, dan Kalihurip.

“Kita melaksanakan apa yang menjadi ketentuan pemerintah. Yang terupdate itu, penyekatan pada 6-17 Mei 2021,” ujar dia.

Hanya saja, ia belum bisa memastikan berapa personel yang disiagakan pada 14 titik check point itu.

“Tapi pasti kita maksimalkan,” ujar Rizky.

Seperti diketahui, pemerintah melarang aktivitas mudik Hari Raya 2021.

Meski demikian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak melarang warga bepergian di dalam wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Pelarangan mudik ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang belum mereda hingga saat ini.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved