DAFTAR 147 Pinjaman Online yang Terdaftar Resmi di OJK, Jangan Coba-coba yang Lain
Berdasarkan informasi yang diterima OJK, ada 147 perusahaan fintech lending atau pinjaman online yang terdaftar resmi.
Istimewa
OJK mengumumkan daftar penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending atau fintech lending, yang terdaftar dan berizin sampai 30 Maret 2021.
27. JULO
28. Pinjamanwinwin
29. Danarupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMerdeka
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangME
41. PinjamDuit
Rekomendasi untuk Anda