DAFTAR 147 Pinjaman Online yang Terdaftar Resmi di OJK, Jangan Coba-coba yang Lain

Berdasarkan informasi yang diterima OJK, ada 147 perusahaan fintech lending atau pinjaman online yang terdaftar resmi.

Istimewa
OJK mengumumkan daftar penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending atau fintech lending, yang terdaftar dan berizin sampai 30 Maret 2021. 

27. JULO

28. Pinjamanwinwin

29. Danarupiah

30. Taralite

31. Pinjam Modal

32. ALAMI

33. AwanTunai

34. Danakini

35. Singa

36. DANAMerdeka

37. EASYCASH

38. PINJAM YUK

39. FinPlus

40. UangME

41. PinjamDuit

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved