DAFTAR 147 Pinjaman Online yang Terdaftar Resmi di OJK, Jangan Coba-coba yang Lain
Berdasarkan informasi yang diterima OJK, ada 147 perusahaan fintech lending atau pinjaman online yang terdaftar resmi.
Istimewa
OJK mengumumkan daftar penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending atau fintech lending, yang terdaftar dan berizin sampai 30 Maret 2021.
12. Finmas
13. KlikACC
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
Rekomendasi untuk Anda