Berita Nasional
Resmi Diluncurkan Kapolri, Begini Cara Buat dan Perpanjang SIM Online
Resmi Diluncurkan Kapolri, Begini Cara Buat dan Perpanjang SIM Online. Simak Selengkapnya
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
Setelah diperiksa kesehatan, pemohon bisa lakukan pembayaran.
Baca juga: Berdiri di Jalur Hijau dan Tidak Miliki IMB, Musalah di Pejagalan Akhirnya Dibongkar Petugas
Selanjutnya dokter akan lakukan update hasil pemeriksaan pada aplikasi tersebut.
Apabila pemohon penuhi syarat hasil tes maka hasil akan terkirim otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM online.
Namun apabila pemohon tidak penuhi syarat kesehatan perpanjangan SIM online, maka proses perpanjangan SIM akan gagal.
Sementara untuk lakukan pemeriksaan psikologi pemohon pilih link e-Ppsi pada aplikasi Sinar.
Pertama-tama pemohon pilih menu e-Ppsi, lalu masukan NIK dan foto selfie, kemudian bayar tes secara online.
Setelah membayar, pemohon akan diberi pertanyaan yang harus jawab. Pertanyaan itu berkaitan dengan tes psikologi pemohon.
Tes psikologi di Sinar dipastikan sudah terakreditasi oleh Biro SDM Psikologi Polri.
Apabila pemohon penuhi syarat hasil tes maka pemohon akan otomatis masuk aplikasi.
Baca juga: Diskusi dengan Para Pemimpin Daerah, Sandiaga Uno Titip Digitalisasi Sektor Parekraf Sumatera Barat
Namun apabila pemohon tidak penuhi syarat maka pemohon akan diberikan satu kali lagi kesempatan untuk konseling online.
Selain perpanjangan SIM A dan C, aplikasi itu juga diperuntukan untuk pemohon pembuatan SIM A dan C.
Pada aplikasi Korlantas Polri, pemohon tinggal memilih sistem Sinar dan memilih pembuatan SIM.
Kemudian pemohon bisa juga melakukan uji teori pembuatan SIM A dan C secara online.
Uji teori itu sudah menggunaman mesin 3D yang dilengkapi dengan audio visual sehingga peserta tes akan merasa seperti berada di atas kendaraan saat menjawab soal-soal uji teori yang diberikan.
Apabila seluruh ujian dan syarat dapat dilalui maka pemohon akan diminta membayar BNPP melalui virtual acount BNI.