Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Kapolri: Kalau Sudah Tidak Bisa Dibina, Binasakan Saja
Sebagai penegak hukum, kata Sigit, personel Polri harus memberantas peredaran narkoba, bukan malah sebaliknya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta hukuman atau sanksi yang tegas bagi polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Menurut Sigit, personel yang sudah tidak dapat dibina, diharapkan dapat diberikan sanksi yang tegas.
Ia meminta Propam Polri menyelesaikan personel yang sudah tidak bisa diatur.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 11, Bali Mendominasi
"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja."
"Yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit dalam Rakernis Propam Polri 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Sebagai penegak hukum, kata Sigit, personel Polri harus memberantas peredaran narkoba, bukan malah sebaliknya, terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Ikut-ikutan Teman Lompat ke Sungai Kalimalang Padahal Tak Bisa Berenang, Remaja Bekasi Tenggelam
"Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi."
"Terhadap yang diingatkan sekali dua kali susah, maka berikan dia penugasan di tempat lain yang mungkin cocok untuk yang bersangkutan," tuturnya.
Ia tidak mau kasus pelanggaran hukum beberapa personel justru mempengaruhi citra Polri secara keseluruhan.
Baca juga: Lagi, Dua Warga Jakarta Selatan Jadi Buronan Densus 88
"Saya melihat bagaimana rekan-rekan bekerja, kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan."
"Oleh karena itu, jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran, maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang," ucapnya.
Sigit kemudian mengibaratkan peribahasa yang berbunyi gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tambah Jadi 9, Tetap di Papua, Nias, dan Maluku
Artinya, karena satu kesalahan kecil, dapat menyebabkan semuanya salah.
"Terkait dengan masalah pelanggaran, betul di-mapping mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus," perintahnya.
Kadiv Propam Minta Maaf
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena kasus pelanggaran anggota Polri masih terus meningkat setiap tahun.
Ia menjelaskan, peningkatan pelanggaran anggota Polri meningkat secara kuantitas dan kualitas.
"Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri, terhadap pelaksana tugas, yang belum maksimal dari Divisi Propam Polri dan jajaran."
Baca juga: Arief Poyuono Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes PDTT, Minimal Rp 1 Miliar untuk Eselon I
"Sehingga terjadi peningkatan secara kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran anggota di lapangan," kata Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Sambo menjelaskan, Propam juga melakukan berbagai upaya untuk menekan pelanggaran anggota di lapangan.
Masalah ini menjadi salah satu pembahasan yang akan dimaksimalkan Propam dalam rakernis kali ini.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Tokoh Oposisi yang Layak Jadi Presiden Versi Survei KedaiKOPI, Juga Rocky Gerung
"Bapak Kapolri dan undangan sekalian, dalam rakernis ini telah dilaksanakan mulai hari kemarin."
"Dan diberikan beberapa petunjuk teknis dan taktis oleh para Karo, Kabag dari Divisi Propam Polri."
"Penambahan pengetahuan tentang hak asasi manusia, ilmu komunikasi dan aturan hukum lainnya," jelasnya.
Baca juga: KNKT Sukses Unduh Data CVR Sriwijaya Air SJ 182, Empat Channel Alami Gangguan
Atas dasar itu, ia mengharapkan anggotanya dapat menegakkan hukum dengan professional, objektif, dan transparan, setelah pelaksanaan rakernis Divisi Propam Polri kali ini.
"Setelah pelaksanaan rakernis Divisi Propam Polri ini, anggota Propam dapat menegakkan hukum secara professional, objektif, dan transparan, terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan anggota Polri di lapangan," harapnya.
Sambo menyampaikan pihaknya akan menggandeng tim independen, untuk mengusut penyebab pelanggaran anggota terus meningkat setiap tahunnya.
Baca juga: Jokowi Teken Keppres 7/2021, Cuti Bersama ASN Tahun Ini Cuma Dua Hari
"Kami laporkan kepada Bapak Kapolri, bahwa Divisi Propam Polri bersama tim independen dari akademisi sedang berlangsung pelaksanaan penelitian dan survei tentang penyebab meningkatnya pelanggaran anggota Polri."
"Sehingga dengan data yang tepat melalui penelitian dan survei akurat, dapat dirumuskan pula penanganan pelanggaran Polri ke depan," papar Sambo.
Sambo menjelaskan, ada beberapa tujuan penelitian dan survei yang tengah berjalan tersebut.
Baca juga: Barang Bukti Suap Pajak Dibawa Kabur Truk, Boyamin Saiman Mau Laporkan Sumber Kebocoran ke Dewas KPK
Sasaran jangka pendeknya adalah memperkirakan jumlah pelanggaran anggota Polri, juga untuk mengidentifikasi, memetakan pelanggaran yang paling signifikan yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Selanjutnya sasaran jangka panjang untuk mengukur efektivitas program mitigasi yang telah dilakukan oleh Propam."
"Kemudian menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dan apa yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran," jelasnya.
Nantinya, pihaknya menciptakan formula untuk mencegah dan melakukan mitifasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. (Igman Ibrahim)