Barang Bukti Suap Pajak Dibawa Kabur Truk, Boyamin Saiman Mau Laporkan Sumber Kebocoran ke Dewas KPK

Boyamin akan melaporkan kejadian tersebut kepada KPK, lantaran ditengarai ada upaya  menghalangi penyidikan.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
KPK gagal menemukan bukti usai menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu dan sebuah lokasi lainnya di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jumat (9/4/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bakal melaporkan sumber kebocoran operasi pengejaran barang bukti, dalam kasus dugaan suap pajak.

Upaya KPK mengusut dugaan keterlibatan PT Jhonlin Baratama terhambat, usai tim yang menggeledah dua lokasi di Kalimantan Selatan tak menemukan barang bukti (Barbuk).

Boyamin menengarai ada dua faktor yang membuat penyidik tak menemukan barang bukti, yakni lantaran kinerja lamban dan ada oknum yang membocorkan informasi terkait operasi tersebut.

Baca juga: Jokowi Bentuk Satgas Penanganan Hak Tagih, Utang BLBI kepada Negara Hampir Rp 110 Triliun

"Tapi apa pun ini KPK harus memprosesnya menghalangi penyidikan."

"Karena sudah diketahui itu dilarikan oleh truk, bahkan ada fotonya," ujar Boyamin kepada Tribun Network, Selasa (13/4/2021).

Boyamin akan melaporkan kejadian tersebut kepada KPK, lantaran ditengarai ada upaya  menghalangi penyidikan.

Baca juga: Cuma 36 Persen Publik Puas dengan Kinerja Wakil Presiden Maruf Amin, Jubir: Namanya Juga Ban Serep

"Saya kawal, kalau tidak diproses saya gugat praperadilan," tegas Boyamin.

Berkas kasus dilarikan dari kantor PT Jhonlin, satu di antara perusahaan yang dituduh menyuap tersangka Angin Prayitno Aji, menggunakan truk sebelum penyidik tiba.

"Bisa jadi ada oknum orang dalam, dan itu akan saya laporkan resmi ke dewan pengawas segera. Mudah-mudahan Kamis ya," ucap Boyamin.

Baca juga: Gita Wirjawan Ekonom yang Layak Jadi Presiden Versi Survei Kedai Kopi, Rizal Ramli Peringkat Tiga

Jika terbukti ada oknum pembocor informasi di internal KPK, ucap Boyamin, oknum tersebut harus diberikan sanksi tegas.

"Dipidanakan dan dipecat tidak hormat," sambungnya.

Sebab, menurut Boyamin, kejadian itu bisa merusak sistem kinerja di KPK, dan akan timbul saling tidak percaya di internal KPK.

Baca juga: Survei Kedai Kopi: Prabowo Subianto Paling Layak Jadi Presiden 2024, Jokowi Nomor Dua

"Kalau tidak ditindak tegas, orang-orang baik patah semangat dan bisa jadi keluar semua."

"Daya rusaknya KPK bisa bubar," imbuh Boyamin.

Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya akan terus memburu truk yang membawa kabur barang bukti kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017, pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca juga: Cak Imin Dianggap Seperti Tuhan yang Menentukan Semua, 113 DPC Minta PKB Gelar Muktamar Luar Biasa

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved