Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Kapolri: Kalau Sudah Tidak Bisa Dibina, Binasakan Saja
Sebagai penegak hukum, kata Sigit, personel Polri harus memberantas peredaran narkoba, bukan malah sebaliknya.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena kasus pelanggaran anggota Polri masih terus meningkat setiap tahun.
Ia menjelaskan, peningkatan pelanggaran anggota Polri meningkat secara kuantitas dan kualitas.
"Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri, terhadap pelaksana tugas, yang belum maksimal dari Divisi Propam Polri dan jajaran."
Baca juga: Arief Poyuono Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes PDTT, Minimal Rp 1 Miliar untuk Eselon I
"Sehingga terjadi peningkatan secara kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran anggota di lapangan," kata Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Sambo menjelaskan, Propam juga melakukan berbagai upaya untuk menekan pelanggaran anggota di lapangan.
Masalah ini menjadi salah satu pembahasan yang akan dimaksimalkan Propam dalam rakernis kali ini.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Tokoh Oposisi yang Layak Jadi Presiden Versi Survei KedaiKOPI, Juga Rocky Gerung
"Bapak Kapolri dan undangan sekalian, dalam rakernis ini telah dilaksanakan mulai hari kemarin."
"Dan diberikan beberapa petunjuk teknis dan taktis oleh para Karo, Kabag dari Divisi Propam Polri."
"Penambahan pengetahuan tentang hak asasi manusia, ilmu komunikasi dan aturan hukum lainnya," jelasnya.
Baca juga: KNKT Sukses Unduh Data CVR Sriwijaya Air SJ 182, Empat Channel Alami Gangguan
Atas dasar itu, ia mengharapkan anggotanya dapat menegakkan hukum dengan professional, objektif, dan transparan, setelah pelaksanaan rakernis Divisi Propam Polri kali ini.
"Setelah pelaksanaan rakernis Divisi Propam Polri ini, anggota Propam dapat menegakkan hukum secara professional, objektif, dan transparan, terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan anggota Polri di lapangan," harapnya.
Sambo menyampaikan pihaknya akan menggandeng tim independen, untuk mengusut penyebab pelanggaran anggota terus meningkat setiap tahunnya.
Baca juga: Jokowi Teken Keppres 7/2021, Cuti Bersama ASN Tahun Ini Cuma Dua Hari
"Kami laporkan kepada Bapak Kapolri, bahwa Divisi Propam Polri bersama tim independen dari akademisi sedang berlangsung pelaksanaan penelitian dan survei tentang penyebab meningkatnya pelanggaran anggota Polri."
"Sehingga dengan data yang tepat melalui penelitian dan survei akurat, dapat dirumuskan pula penanganan pelanggaran Polri ke depan," papar Sambo.
Sambo menjelaskan, ada beberapa tujuan penelitian dan survei yang tengah berjalan tersebut.
Baca juga: Barang Bukti Suap Pajak Dibawa Kabur Truk, Boyamin Saiman Mau Laporkan Sumber Kebocoran ke Dewas KPK