Aksi Terorisme

Lagi, Dua Warga Jakarta Selatan Jadi Buronan Densus 88

Hingga saat ini, Ahmad menyampaikan belum ada buronan yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Tribun Solo
Densus 88 Antiteror Polri menetapkan 2 terduga teroris baru dalam daftar pencarian orang (DPO) di Jakarta dan sekitarnya. 

Aziz juga membenarkan Nouval menyerahkan diri pada dini hari tadi.

"Iya benar (menyerahkan diri) dini hari tadi," ujarnya.

Baca juga: Polisi Sudah Periksa Eks Pegawai KPK yang Gelapkan Barang Sitaan Emas 1,9 Kilogram, Masih Jadi Saksi

Namun, Aziz masih enggan membeberkan lebih lanjut kronologi Nouval Farisi menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi.

Rencananya, pihaknya akan menginformasikan lebih rinci terkait penyerahan diri terduga teroris Nouval Farisi.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menetapkan tiga orang sebagai buron, lantaran diduga terlibat aksi tindak pidana terorisme di daerah Jakarta-Bekasi.

Baca juga: Insan KPK Rugi Main Forex dan Berutang, Gadai Emas Sitaan Lalu Tebus Pakai Hasil Jual Tanah Warisan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan ada tiga terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Densus 88 Antireror Polri.

"Saya mengatakan bahwa 3 DPO itu benar adalah DPO Densus 88," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 10, Bali dan Kalteng Terbanyak

Ahmad juga membenarkan ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme kelompok yang ditangkap di Jakarta-Bekasi.

"Pokoknya terkait dengan laporan polisi, terkait dengan terorisme karena Densus 88 yang mengatakan."

"Nanti perannya kita update lagi," tuturnya.

Baca juga: Dua Polisi Tersangka Penembak Anggota FPI Dijerat Pasal Pembunuhan, Ancaman Hukumannya 15 Tahun Bui

Ada pun ketiga buronan tersebut bernama Arief Rahman Hakim (54), Nouval Farisi (36), dan Yusuf Iskandar alias Jerry (48). Mereka berdomisili di Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang beredar, ketiganya merupakan simpastisan FPI.

Mereka diduga turut bersama-sama merencanakan dan terlibat dalam pembuatan bom dan perencanaan penyerangan personel TNI-Polri. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved