Berita Depok

Ingin Cetak Perawat Berkualitas di Depok Lahan Malah Diserobot, YPKC Laporkan Oknum Aparat

Ingin cetak perawat berkualitas di Depok lahan malah diserobot, YPKC laporkan oknum aparat.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Dodi Hasanuddin
Ingin cetak perawat berkualitas di Depok lahan malah diserobot, YPKC laporkan oknum aparat. 

Kedua, putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung RI yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Bogor

No. 670/PK/Pdt/2016, tanggal, 21 Desember 2016. Dimana Amar Putusannya menyatakan, Permohonan PK dari Para Pemohon PK ditolak. Dengan demikian tanah a quo adalah milik YPKC.

Ketiga, Putusan Kasasi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Perkara No. 547 K/TUN/2016, tanggal 24 Januari 2017. Di mana Amar Putusannya menyatakan, Permohonan Kasasi dari Para Pemohon ditolak. “Jadi berdasarkan Fakta-Fakta Hukum itu, maka tanah tersebut adalah milik YPKC,” kata dia.

Cetak Perawat Berkualitas

Ani menegaskan bahwa tujuan Kliennya membeli tanah a quo semula untuk mengembangkan SDM dalam hal Program Pendidikan Sekolah Tinggi Keperawatan di daerah Depok, yang mana berdekatan dengan Kampus Univeritas Indonesia.

Dengan adanya Sekolah Tinggi Keperawatan di daerah Depok, kata Ani, diharapkan dosen-dosen dari Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK-UI) dapat membantu mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan (STIK) yang didirikan oleh YPKC.

Baca juga: Ketua FORKI Depok Edi Sitorus Siap Rangkul Seluruh Perguruan dan Majukan Karate Kota Depok

Sehubungan dengan hal tersebut, kata dia, YPKC telah mendapat Rekomendasi Izin Lokasi Penggunaan Tanah Nomor : 591/1679-Takot, tertanggal 31 Desember 1992, dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, Kota Administratif Depok.

Pada tanggal 19 Juli 1993, kata dia, Kliennya juga telah mendapatkan Surat Rekomendasi dari Bupati Kepala

Daerah Tingkat II Bogor Nomor : 593.82/286-Pem.Um/93, Perihal : Permohonan Persetujuan Lokasi seluas ± 19.185 M2, yang terletak di Kelurahan Depok Kecamatan Pancoranmas.

“Tujuannya untuk Pembangunan Kampus Akademi Perawatan St. Carolus dan Asrama Mahasiswa atas nama Yayasan Pendidikan Keperawatan Carolus,” kata Alumnus Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta ini.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved