Berita Depok

Ingin Cetak Perawat Berkualitas di Depok Lahan Malah Diserobot, YPKC Laporkan Oknum Aparat

Ingin cetak perawat berkualitas di Depok lahan malah diserobot, YPKC laporkan oknum aparat.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Dodi Hasanuddin
Ingin cetak perawat berkualitas di Depok lahan malah diserobot, YPKC laporkan oknum aparat. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK – Ingin cetak perawat berkualitas di Depok lahan malah diserobot. YPKC laporkan oknum aparat.

Tanah seluas ± 19.185 M2, yang terletak di Jalan Tole Iskandar RT 003 / RW 15, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, merupakan milik Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC). 

Oleh karena itu, siapapun atau Lembaga apapun yang berusaha menyerobot lahan tersebut akan YPKC lawan.

 “Kami lawan dengan cara-cara sesuai prosedur hukum. Kami memiliki lahan itu dengan dasar hukum yang jelas,” kata Dwi Rudatiyani, Kuasa Hukum YPKC dalam acara konferensi pers di Depok, Selasa (13/4/2021).

Dwi Rudatiyani, yang dipanggil Ani merupakan Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC) yang beralamat  di Wisma Kodel Lantai 10, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-4, Kuningan, Jakarta Selatan 12910.

Ani mengatakan, pada hari Selasa (6/4/2021), pihak YPKC melalui puluhan orang yang sebagian besar advokat (Lawyer) yang tergabung Kuasa Hukum dari Pihak Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC) memasuki, menguasai dan menempati tanahnya seluas ± 19.185 M2, yang terletak di Jalan Tole Iskandar tersebut.

Baca juga: Jalan GDC Depok Amblas Gerobak Makanan Jadi Korban, DPUPR Kota Depok: Wajar Jembatan Sudah Tua

Namun, pasca pihak YPKC kembali menguasai lahan tersebut pada Selasa pekan lalu itu, yang terjadi adalah,

Pertama, diberitakan dua media online mengutip pernyataan Hasannudin yang mengaku berhak atas lahan tersebut menyatakan bahwa puluhan orang dari YPKC yang memasuki lahan itu gerombolan preman.

“Kami memasuki baik-baik kok dan itu lahan milik kami. Kami bukan Preman. Sebagian dari kami lawyer atau advokat,” kata Ani.

Kedua, pada Jumat, 9 April 2021 sore hari, lanjut Ani, dua oknum aparat memaksa masuk ke tanah YPKC melalui gerbang tanah tersebut.

Baca juga: DPRD Kota Depok Minta Perbaikan Jalan Amblas di GDC Selesai Bulan Ramadan, Itu Akses Vital Warga 

Oknum aparat itu merusak dengan cara merobek plastik penutup plang klaim kepemilikan Ahli Waris Bolot  Bin  Jisan, yang  mana  telah  ditutup  oleh  Pihak  YPKC  selaku  Pemilik  Sah atas tanah tersebut.

Atas tindakan kedua oknum aparat itu, maka pihak YPKC telah melaporkan  ke Divisi Propam Polri dan akan melaporkan oknum aparat lainnya  ke Danpuspomad.

“Kita berharap Pimpinan di dua Lembaga itu, mengambil tindakan tegas untuk Kedua Oknum tersebut,” kata dia.

Dikatakan Ani, keterlibatan oknum  aparat dari satuan lainnya dari awal dalam kasus ini.

Baca juga: Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Jalan Amblas, DPRD Depok Panggil Dinas PUPR dan Pengembang GDC 

Ketika pihak YPKC memasuki lahan tersebut, Selasa (6/4/2021), oknum aparat itu juga memberikan arahan melalui telepon kepada Hasannudin dan Pak Gesang Sumarno bersama Istrinya, Sri Suhyati agar tidak boleh meninggalkan rumah kecil di dalam lokasi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved