Berita Depok
Ingin Cetak Perawat Berkualitas di Depok Lahan Malah Diserobot, YPKC Laporkan Oknum Aparat
Ingin cetak perawat berkualitas di Depok lahan malah diserobot, YPKC laporkan oknum aparat.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK – Ingin cetak perawat berkualitas di Depok lahan malah diserobot. YPKC laporkan oknum aparat.
Tanah seluas ± 19.185 M2, yang terletak di Jalan Tole Iskandar RT 003 / RW 15, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, merupakan milik Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC).
Oleh karena itu, siapapun atau Lembaga apapun yang berusaha menyerobot lahan tersebut akan YPKC lawan.
“Kami lawan dengan cara-cara sesuai prosedur hukum. Kami memiliki lahan itu dengan dasar hukum yang jelas,” kata Dwi Rudatiyani, Kuasa Hukum YPKC dalam acara konferensi pers di Depok, Selasa (13/4/2021).
Dwi Rudatiyani, yang dipanggil Ani merupakan Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC) yang beralamat di Wisma Kodel Lantai 10, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-4, Kuningan, Jakarta Selatan 12910.
Ani mengatakan, pada hari Selasa (6/4/2021), pihak YPKC melalui puluhan orang yang sebagian besar advokat (Lawyer) yang tergabung Kuasa Hukum dari Pihak Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC) memasuki, menguasai dan menempati tanahnya seluas ± 19.185 M2, yang terletak di Jalan Tole Iskandar tersebut.
Baca juga: Jalan GDC Depok Amblas Gerobak Makanan Jadi Korban, DPUPR Kota Depok: Wajar Jembatan Sudah Tua
Namun, pasca pihak YPKC kembali menguasai lahan tersebut pada Selasa pekan lalu itu, yang terjadi adalah,
Pertama, diberitakan dua media online mengutip pernyataan Hasannudin yang mengaku berhak atas lahan tersebut menyatakan bahwa puluhan orang dari YPKC yang memasuki lahan itu gerombolan preman.
“Kami memasuki baik-baik kok dan itu lahan milik kami. Kami bukan Preman. Sebagian dari kami lawyer atau advokat,” kata Ani.
Kedua, pada Jumat, 9 April 2021 sore hari, lanjut Ani, dua oknum aparat memaksa masuk ke tanah YPKC melalui gerbang tanah tersebut.
Baca juga: DPRD Kota Depok Minta Perbaikan Jalan Amblas di GDC Selesai Bulan Ramadan, Itu Akses Vital Warga
Oknum aparat itu merusak dengan cara merobek plastik penutup plang klaim kepemilikan Ahli Waris Bolot Bin Jisan, yang mana telah ditutup oleh Pihak YPKC selaku Pemilik Sah atas tanah tersebut.
Atas tindakan kedua oknum aparat itu, maka pihak YPKC telah melaporkan ke Divisi Propam Polri dan akan melaporkan oknum aparat lainnya ke Danpuspomad.
“Kita berharap Pimpinan di dua Lembaga itu, mengambil tindakan tegas untuk Kedua Oknum tersebut,” kata dia.
Dikatakan Ani, keterlibatan oknum aparat dari satuan lainnya dari awal dalam kasus ini.
Baca juga: Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Jalan Amblas, DPRD Depok Panggil Dinas PUPR dan Pengembang GDC
Ketika pihak YPKC memasuki lahan tersebut, Selasa (6/4/2021), oknum aparat itu juga memberikan arahan melalui telepon kepada Hasannudin dan Pak Gesang Sumarno bersama Istrinya, Sri Suhyati agar tidak boleh meninggalkan rumah kecil di dalam lokasi.