Arief Poyuono Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes PDTT, Minimal Rp 1 Miliar untuk Eselon I
Arief menjelaskan, seorang anggota Staf Khusus Mendes PDTT diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II.
"Pasti stafsus menteri akan ngaku kalau itu perintah menteri," ucapnya.
Sebagai contoh kasus korupsi yang melibatkan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Di mana stafsus dari kedua eks menteri itu ditangkap KPK, dan mengakui semua tindakannya yang berhubungan dengan gratifikasi atas perintah sang menteri.
Baca juga: Ingin TMII Berbasis Konsep 4.0, Kemensetneg Buka Kanal Aspirasi Publik
Pengakuan pejabat Kemendes itu, kata Arief, harusnya jadi bukti bagi KPK untuk segera melakukan penyelidikan terkait proses jual beli jabatan di Kemendes.
"Ini tentu sangat memalukan bagi Presiden Jokowi."
"Karena menandakan pemerintahannya hanya terlihat bagus di permukaan, tapi di dalamnya jorok dan sangat korup," ucapnya.
Baca juga: Besok Sentra Vaksinasi Bersama BUMN Libur, Beroperasi Hanya Sampai Pukul 14.00 Selama Ramadan
Arief berpendapat, jual beli jabatan di kementerian ini merupakan awal terjadinya tindak pidana korupsi di pemerintahan.
"Sebab si pejabat kan keluar duit, tentu duitnya harus kembali meski dengan cara korupsi," ujar Arief.
Moeldoko: Jokowi Berharap Menterinya Tak Ditangkap KPK Lagi
Presiden Joko Widodo mengingatkan para menterinya untuk tidak berani melakukan korupsi.
Jokowi berharap penangkapan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, jadi yang terakhir di Kabinet Indonesia Maju.
"Saya ingin mengingatkan arahan Bapak Presiden (Jokowi) yang sering disampaikan saat rapat terbatas kabinet."
"Yaitu untuk menciptakan sistem yang menutup celah korupsi."
"Jangan korupsi apa pun atas hak rakyat," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Moeldoko mengatakan, Jokowi selalu mengingatkan para menteri untuk tidak melakukan korupsi dalam rapat kabinet.