Berita Nasional

WADUH, Tarif Listrik Bakal Naik di Tengah Pandemi, Segini Rincian Kenaikan Tagihan 900 dan 1.300 VA

Saat ini, pemerintah tengah mengkaji rencana penyesuaian tarif listrik di kuartal III 2021 mengikuti harga keekonomian.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
ILUSTRASI Pengisian token listrik PLN 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- DI tengah pandemi covid-19 yang menimbulkan banyak dampak, termasuk bagi ekonomi masyarakat, muncul wacana untuk menaikkan tarif listrik.

Saat ini, pemerintah tengah mengkaji rencana penyesuaian tarif listrik di kuartal III 2021 mengikuti harga keekonomian.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, sejak 2017, pemerintah tidak pernah melakukan penyesuaian tarif listrik, kendati harga bahan bakar minyak naik dan kurs rupiah melemah, demikian dikutip dari Kontan (Jaringan Warta Kota).

"Ada 13 golongan yang kalau tidak disesuaikan tarifnya akan mengalami kompensasi. Ada kurang lebih 42 juta pelanggan," kata Rida dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (7/4).

Rida mengungkapkan, dari total 38 golongan pelanggan PLN, hanya 25 golongan yang menerima subsidi dari pemerintah dan 13 golongan lainnya tidak mendapatkan subsidi.

Ke-13 golongan pelanggan ini tidak pernah naik tarifnya sejak 2017 dan berujung pada pemberian kompensasi kepada PLN.

Baca juga: Bukit Algoritma Trending Topik, Megaproyek Bernilai Rp18 Triliun yang Dihandle Budiman Sudjatmiko

Baca juga: Tingkatkan Pengalaman Belanja Online, Mercedes-Benz Indonesia Kenalkan Virtual Showroom

Kenaikan tarif dasar listrik

Mengacu skenario perhitungan Kementerian ESDM, jika nanti ada penyesuaian tarif maka tagihan listrik yang harus pelanggan bayarkan bertambah dengan kisaran beragam sesuai golongan.

"Untuk golongan RT (Rumahtangga) 900 VA, kalau dinaikkan, kenaikannya hanya Rp 18.000 per bulan per pelanggan," ungkap Rida.

Sementara golongan pelanggan RT 1.300 VA akan mengalami kenaikan biaya tagihan listrik sebesar Rp 10.800 per bulan per pelanggan.

Baca juga: Beda dengan Saham, Main Forex Dinilai Lebih Berisiko, Begini Penjelasannya

Baca juga: Dikecam Banyak Pihak, Kajian Ramadan di PT Pelni Tidak Jadi Dibatalkan, Kristia Budiyarto Minta Maaf

ilustrasi
ilustrasi (istimewa)

Kenaikan terbesar terjadi pada golongan pelanggan Industri I-IV.

"Naiknya kurang lebih Rp 2,9 miliar per bulan, seperti industri semen, makanan, dan masakan olahan," sebut Rida.

Kendati demikian, Rida menyebutkan, waktu pelaksanaan penyesuaian tarif listrik bergantung pada keputusan yang pemerintah ambil.

Baca juga: Polemik Pergantian Nama Jalan Tol Japek menjadi Jalan Layang MBZ, Jasa Marga Mengaku Disuruh Istana

"Apakah sekaligus dinaikan, apakah beberapa kalangan saja, dan apakah akan disesuaiakan sekaligus atau terbatas. Tapi, kami juga sudah siapkan skenarionya dengan konsekuensi kompensasi atau belanja APBN," imbuh dia.

Subsudi masih berlaku

Perusahaan Listrik Negara atau PLN berikan subsidi listrik kepada warga Indonesia.

DIketahui, stimulus listrik April 2021 kali ini sangat berbeda dari sebelumnya.

Sebab, subsidi listrik April 2021 tersebut tak lagi diakses melalui www.pln.co.id.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan subsidi listrik April 2021?

Baca juga: Kabar Gembira Stimulus PLN Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen Dilanjutkan Lagi,

Program perpanjangan stimulus listrik gratis April 2021 tak lagi 100 persen diberikan ke masyarakat Indonesia.

Penyebab program perpanjangan subsidi listrik gratis April 2021 tak lagi penuh 100 persen sudah sesuai dengan Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca juga: Bukit Algoritma Trending Topik, Megaproyek Bernilai Rp18 Triliun yang Dihandle Budiman Sudjatmiko

Surat tersebut berisikan program stimulus keringanan listrik April-Juni 2021, yakni besarannya diberikan separuh dari periode sebelumnya.

Program subsidi token listrik April 2021 kini berubah jadi diskon listrik 50 persen teruntuk pelanggan 450 VA dan diskon 25 persen bagi pelanggan 900 VA.

Besaran Stimulus Listrik PLN Periode April - Juni 2021

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Tak Lagi Lewat www.pln.co.id atau PLN Mobile

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile."

"Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dalam keterangannya.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Pelanggan 900 VA Subsidi

Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberi diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN buka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

Pelanggan 450 VA Harus Bayar Listrik Sebesar 50 Persen

Setelah sempat dapatkan listrik gratis selama Pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, kini pelanggan PLN kategori R1, B1, 11 daya 450 VA harus membayar tagihan listrik kembali. 

Namun, pembelian listrik tetap mendapat diskon 50 persen dari PLN.

Kebijakan itu seiring dengan adanya pengurangan subsidi listrik oleh pemerintah bagi 33 juta pelanggan PLN yang sempat mendapatkan diskon tarif selama pandemi Covid-19.

Senior Manager Niaga & Pelayanan Pelanggan PLN UID Jakarta Raya Kris Cahyono mengatakan sejak April hingga Desember 2020 lalu, pelanggan R1, B1, 11 daya 450 VA tidak perlu membayarkan tagihan listriknya. 

Hal itu karena seluruh tagihan listrik disubsidi oleh pemerintah.

Namun, sejak triwulan I tahun 2021 tepatnya Januari hingga Maret subsidi pandemi dikurangi oleh pemerintah.

Sejak Januari 2021, diskon 100 persen hanya diberlakukan bagi 720 jam nyala listrik.

Sehingga apabila nyala listrik lebih dari 720 jam, maka tarif listrik normal akan berlaku.

Di triwulan II tahun 2021, pemerintah kembali menerapkan kebijakan baru bagi subsidi listrik di tengah pandemi.

Dimana pelanggan 450 VA hanya mendapat diskon listrik sebesar 50 persen yang berlaku pemakaian maksimal 720 jam.

Apabila pemakaian lebih dari 720 jam, maka tarif diskon tidak berlaku lagi untuk pemakaian selanjutnya.

Baca juga: Denny Siregar sebut Rizieq hanya Boneka di FPI, Sosok Munarboy Ingin Bentuk ISIS di Indonesia

"Sehingga di kebijakan subsidi ini. Pelanggan 450 VA kembali akan mendapat tagihan listrik atau harus membeli token listrik," ujar Kris dalam diskusi bertema Stimulus Kelistrikan, Pacu Pertumbuhan Ekonomi yang digelar Selasa (30/3/2021).

Sementara untuk pelanggan golongan R1 900 VA diskon listrik yang awalnya diberikan 50 persen hampir setahun pandemi menjadi berkurang 25 persen di bulan Maret 2021 ini.

Diskon 25 persen hanya berlaku maksimal 720 jam dari pemakaian listrik. Apabila melebihi 720 jam, maka tarif listrik normal diberlakukan.

Sementara untuk pelanggan bisnis, sosial, dan industri, potongan 50 persen abonemen akan diterima setelah menerima tagihan pembayaran listrik.

Kebijakan tersebut, disambut baik oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Menurut Tulus, pemotongan subsidi bagi pengguna listrik di tengah pandemi Covid-19 sudah tepat.

Sebab menurutnya, pemberian diskon listrik 450 VA rata-rata hanya menyasar masyarakat pedesaan.

Padahal, masyarakat yang sangat terdampak gejolak ekonomi karena pandemi ini berada di perkotaan.

"Dalam pandemi ini kebijakan pemberian diskon listrik memang terlalu royal karena diawal dikasih 100 persen gratis ke pelanggan 450 VA"

"padahal dampak pandemi mayoritas terkena masyarakat perkotaan," bebernya.

Sementara selama ini masyarakat pedesaan yang beraktifitas sebagai petani tidak terlalu merasakan dampak pandemi karena tetap dapat bercocok tanam.

Menjadi catatan kata Tulus, PLN harus mampu menyosialisasikan kebijakan pengurangan subsidi listrik ini.

Jangan sampai, kedepan ada kesalahpahaman dari pengurangan subsidi ini.

Misalnya saja masyarakat menduga ada kenaikan beban pembayaran listrik.

"Padahal yang benar kan tidak ada kenaikan listrik tapi hanya pengurangan diskon listrik yang mayoritas diterima pelanggan 450 VA selama pandemi ini," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved