Kriminalitas

Pabrik PT Kahayan Karyacon Milik Istri Bos Kopi Kapal Api Terlantar, Modal Puluhan Miliar Menguap

Pabrik PT Kahayan Karyacon Milik Istri Bos Kopi Kapal Api Kini Terlantarkan, Modal Puluhan Miliar Menguap

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Suasana Pabrik PT Kahayan Karyacon, Serang, Banten pada Rabu (7/4/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mesin pabrik bata ringan, PT Kahayan Karyacon, Serang, Banten sudah enam bulan menganggur. 

Pintu gerbangnya tertutup. 

Tidak ada aktivitas di lokasi perusahaan berinvestasi puluhan miliar ini.  

Buruknya pemandangan tersebut disaksikan Nico SH MH saat berkunjung ke pabrik PT Kahayan Karyacon pada Rabu (7/4/2021). 

Dalam pengamatannya, Kuasa hukum Komisaris Utama PT Kahayan Karyacon sekaligus pemegang saham mayoritas, Mimihetty Layani itu menyaksikan pemandangan pabrik layaknya gudang tua. 

Baca juga: Viral Media Sosial, Seorang Pengendara Sepeda Motor Kembali Terobos Jalan Tol

Dipaparkannya, berkas-berkas berserak di ruang administrasi kantor. 

Dapur, kamar mandi, sudah berdebu dan berkarat lama tak terawat. 

Sejumlah unit pendingin udara sudah tak berada di tempatnya lagi. 

Satu ruangan terkunci.

Sementara mesin pabrik yang memakan separuh lahan seluas 2,5 hektar tersebut, sudah nyaris tertutup debu dan sarang laba-laba.

Genset di belakang pabrik, dan penimbang angkutan di sebelah kiri pabrik juga menganggur.

Bahkan lahan pabrik saat ini digunakan oleh pihak ketiga untuk parkir-parkir sejumlah truk tanpa sepengetahuan pemegang saham mayoritas, sehingga diminta meninggalkan lokasi. 

Menurut seorang karyawan bernama Liu Tji Liong, lanjutnya, diketahui sebanyak 192 karyawan kini nasibnya terlantar.

Baca juga: Anak dan Istrinya Difitnah, Bos Kopi Kapal Api : Mereka Ciptakan Kebohongan Brutal

“Saya datang untuk melihat kondisi terbaru pabrik ini, termasuk mendata aset-asetnya, selain itu ada pihak ketiga yang tidak punya kepentingan di pabrik kami minta memindahkan seluruh truknya ke area luar pabrik,” kata Nico dihubungi pada Sabtu (10/4/2021). 

Lebih lanjut dipaparkannya, guna menghindari berbagai persoalan dan fitnah-fitnah lain pada perusahaan, khususnya menghidari fitnah terhadap pemegang saham mayoritas, Nico telah mengirimkan permohonan bantuan perlindungan kepada aparat penegak hukum. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved