Kriminalitas
Anak dan Istrinya Difitnah, Bos Kopi Kapal Api : Mereka Ciptakan Kebohongan Brutal
Anak dan Istrinya Difitnah, Bos Kopi Kapal Api : Mereka Ciptakan Kebohongan Brutal. Berikut Selengkapnya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) PT Kapal Api Global, Soedomo Mergonoto, merisaukan pemberitaan sejumlah media online lokal di Surabaya dalam memberitakan istrinya, Mimihetty Layani.
Soedomo mengatakan, seharusnya pemberitaan harus berdasarkan fakta dan data yang disertai dengan komfirmasi.
“Mereka ciptakan kebohongan yang brutal, destruktif bahkan berupaya mengadu-domba keluarga saya, dengan cara mempublikasi berita bohong,” kata Soedomo dalam siaran tertulis pada Senin (21/3/2021).
“Berlaku adil, jujur, dan sesuai dengan kebenaran. Istri saya sedang memperjuangkan keadilan atas berbagai kecurangan yang terjadi dalam perusahaan yang didirikannya. Dan ia menempuh jalur hukum, mengikuti prosesnya,” tambahnya.
Terkait perkara, Soedomo menyebutkan sangat terang tergambarkan pada beberapa media yang mengutip pernyataan Leo Handoko, mengatasnamakan sebagai Direksi PT Kahayan Karyacon, yang menuding Mimihetty memberi modal Rp 40 miliar untuk perusahaan tersebut tanpa sepengetahuan suaminya.
Ia menilai pernyataan tersebut tidak masuk akal, fitnah, dan berupaya mengadu domba untuk mengganggu keluarganya.
“Mana mungkin, istri saya (Mimihetty) tidak cerita mengenai uang yang digunakan memodali PT Kahayan Karyacon, karena uang tersebut juga berasal dari saya. Sejak awal, ia sudah menjelaskan penggunaan uang tersebut kepada saya,” katanya.
Mimihety dan putranya, Christeven Mergonoto diungkapkannya membangun perusahaan tersebut untuk membuka lapangan kerja di Banten.
Berlokasi di Pasir Butut, Jawilan, Kabupaten Serang, PT Kahayan Karyacon didirikan pada 2012 dan bergerak pada produksi bata ringan.
Mimihety menanggung semua modal, dan mempercayakan kepada sekeluarga Leo Handoko, Ery Biyaya, Chang Sie Fam, Feliks, dan Paulus.
Baca juga: KLB Partai Demokrat Dinilai Bisa Disahkan Kemenkumham, Ini Alasannya
Mimihetty adalah komisaris utama PT Kahayan Karyacon berdasarkan Akta Pendirian Tahun 2012.
Ia bersama putranya, Christeven Mergonoto, sebagai pemilik saham mayoritas sebesar 97 persen.
Namun sejak perusahaan berjalan, Mimihetty tidak memperoleh laporan keuangan perusahaan yang masuk akal dan tidak pernah diaudit oleh auditor independen.
Ia beberapa kali menegur direksi yang seharusnya menggelar RUPS dan mempertanggungjawabkan laporan keuangan pada pemegang saham, sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Belakangan, Mimihetty malah kesulitan menghubungi para direksinya.