SIM Online

INGAT! Mulai Senin Besok, Bikin SIM Online Cukup Pakai Handphone, Begini Langkah-langkahnya

Mulai Senin (12/4/2021) besok, masyarakat yang ingin membuat surat izin mengemudi atau SIM sudah dapat melalui perangkat handphone.

Warta Kota/Henry Lapolalan
Anda hanya tinggal menggunakan smartphone untuk mengurus keperluan SIM Anda dengan mengunduh aplikasi Sinar mulai Senin 12 April 2021 besok. Foto ilustrasi: Peluncuran SIM Online di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (27/9) pagi. 

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

Baca juga: Debat Panas Tak Berujung Munarman vs Najwa Shihab, Teror untuk Siapa?, Munarman Ogah Klarifikasi

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

8. Pilih metode pengiriman

9. Upload pas foto dan tanda tangan

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Cetak SIM

12. Pengiriman

13. SIM diterima pemohon

Baca juga: Anies Baswedan Ingin Masjid di DKI Jakarta Hanya Menerima Jemaah Terdekat saat Ramadan

Dalam hal ini, pembayaran juga dilakukan secara cashless, alias pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke bank.

Mimpi Bikin SIM Online

Sekitar 15 tahun lalu, tepatnya tanggal 25 Agustus 2015 Wartakotalive.com mengunggah berita berjudul Mimpi Bikin SIM Online, mungkinkah?

Mustahil...! Itulah reaksi teman-teman ketika penulis melempar ide tentang bagaimana pelayanan pembuatan SIM.

Idenya pun hanya berupa tambahan sentuhan dari yang selama ini sudah terjadi dan baik adanya.

Hanya mengadopsi dari perubahan pelayanan PT Kereta Api Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved