Pilpres 2024
Punya Modal Awal 7 Juta Anggota Banser, Bagaimana Peluang Gus Yaqut di Pilpres 2024?
Yaqut Kholil Qoumas atau Gus Yaqut berpotensi menjadi pesaing Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai kandidat calon presiden pada 2024.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Sosok Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas atau Gus Yaqut tiba-tiba dikaitkan dengan kontestasi pemilihan presiden 2024.
Penyebabnya, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kerap menjadi perhatian publik lantaran pernyataan-pernyataannya yang menimbulkan pro dan kontra.
Meski kerap mendapatkan kritik bahkan 'serangan' dari oposisi, Gus Yaqut yang juga Ketua Umum Banser tersebut mendapatkan tambahan dukungan dari kaum yang kerap menyebut dirinya nasionalis.
Baca juga: Pasha Ungu Bicara Peluang Maju Pilkada DKI, Siap Jika Ditugaskan Partai, Berani Lawan Gibran?
Baca juga: Popularitas Gus Yaqut Geser Cak Imin, Arief Poyuono Sebut Panglima Banser Bisa Ramaikan Pilpres 2024
Apalagi, Gus Yaqut kerap melayangkan komentar terkait radikalisme dan plurarisme.
Terakhir, soal usulannya soal doa semua agama dalam setiap acara Kementerian Agama (Kemenag) yang mendapatkan pertentangan keras dari banyak pihak.
Atas berbagai kontroversi itu, nama Gus Yaqut dianggap makin populer.
Bahkan, politikus Partai Gerindra Arief Poyuono menilai Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas atau Gus Yaqut berpotensi menjadi pesaing Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai kandidat calon presiden pada 2024.
Poyuono menyatakan itu setelah menanggapi pemberitaan mengenai tingkat kepopuleran Gus Yaqut yang mulai menyalip Cak imin.
"Saingan cak imin sebagai capres 2024 itu Menag," tulis Arief Poyuono di twitter pada Sabtu (10/4/2020).
Baca juga: Kang Dede Batalkan Kajian Ramadan di Pelni, Fadli Zon: Akibat BUMN Diisi Relawan Pilpres Parasit
Baca juga: Gus Yaqut Getol Lawan Politik Identitas, Arief Poyuono Kagum: Jangan-jangan dia Reinkarnasi Gusdur
Di sisi lain, Arief Poyuono menyinggung soal kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret nama Cak Imin beberapa tahun silam.
Cak Imin pernah dimintai keterangan untuk melengkapi berkas tersangka Komisaris PT Sharleen Raya JECO Group Hong Arta (HA).
Dalam kasus ini, KPK menduga Hong Artha bersama-sama memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Amran diduga menerima uang sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar dari Hong Artha.
Hong Artha sendiri merupakan tersangka ke-12 setelah sebelumnya KPK menetapkan 11 orang lainnya. Dari 11 orang tersebut, 10 diantaranya sudah divonis bersalah dan dijebloskan ke penjara.
Baca juga: Kristia Budiyarto Jadi Sorotan, Baru 6 Bulan Jadi Komisaris Berani Batalkan Ceramah Ramadan di Pelni
Baca juga: Kronologi Pria di Bogor Bakar Mantan Istri lalu Coba Bunuh Diri, Tulis Surat Wasiat: Susah Move On
"Capres 2024 Gus AMi. Kata Ketua PBNU terlibat hukum enga ya di KPK?" tulis Arief
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menilai, pernyataan-pernyataan Ketua Umum GP Ansor telah membuat publik lebih mengenal Gus Yaqut dibandingkan dengan Ketum PKB Cak Imin.