Kasus Rizieq Shihab

PN Jaktim Tak Lagi Siarkan Live Streaming Sidang Rizieq Shihab, Kuasa Hukum Sangat Keberatan

Azis mengatakan, sidang dengan agenda terbuka untuk umum saja pihaknya merasa dipersulit.

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Azis Yanuar, anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, keberatan atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang tidak lagi menayangkan jalannya sidang kliennya tersebut secara daring. 

Dirinya mengacu pada Pasal 159 ayat (1) KUHAP yang berbunyi 'Hakim ketua sidang meneliti apakah semua saksi yang dipanggil telah hadir dan memberi perintah untuk mencegah jangan sampai saksi berhubungan satu dengan yang lain sebelum memberi keterangan sidang'.

Alex menyebut, pihaknya telah menyediakan dua monitor televisi di depan pintu sidang untuk keperluan awak media meliput.

Baca juga: Jokowi Terbitkan PP Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik, Bagaimana Nasib Pengamen Jalanan?

"Proses persidangan ditayangkan pada dua monitor TV di lobi depan, yang diperuntukkan bagi media meliput," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menurunkan 1.985 personel gabungan, untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

"Kekuatan yang kami siapkan 1.985 personel gabungan, dengan adanya kegiatan offline besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau para simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak hadir ke PN Jakarta Timur.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bali Terbanyak, Jawa Nihil

Karena menurut Yusri, kegiatan yang dilakukan nantinya dikhawatirkan tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan.

"Imbauan sebaiknya para pendukungnya (Rizieq Shihab) tidak perlu datang ke sana, nanti malah melanggar prokes," tutur Yusri.

Dirinya juga meminta kepada simpatisan untuk senantiasa mengikuti proses hukum yang berlaku secara disiplin.

Baca juga: Bakal Hadir Langsung di Ruang Sidang, Rizieq Shihab Minta Pendukungnya Tertib, Banyak Doa dan Zikir

Sebelumnya, terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) meminta simpatisannya yang akan menghadiri sidang lanjutan pada Jumat (26/3/2021) besok, tertib dan tidak mengganggu jalannya persidangan.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan jaminan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jakarta Timur), seusai mengabulkan permintaannya untuk dapat dihadirkan secara langsung dalam sidang berikutnya.

"Saya mohon, saya serukan kepada Umat Islam, masyarakat yang menghadiri sidang ini di luar gedung pengadilan agar tetap jaga protokol kesehatan, tertib."

Baca juga: Ogah Bacakan Eksepsi, Rizieq Shihab: Saya Tidak Mau Pertaruhkan Nasib pada Sinyal

"Menjaga arus lalu lintas, jangan ganggu siapapun," kata Rizieq, Rabu (24/3/2021).

Rizieq Shihab juga meminta simpatisan yang hadir untuk senantiasa memanjatkan doa dan banyak berzikir.

"Banyak berzikir, dan mengikuti sidang dengan tertib," tegas Rizieq.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 23 Maret 2021: 5.732.210 Disuntik Pertama, 2.312.601 Dosis Kedua

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved