Kabinet Jokowi

Isu Reshuffle Berembus Usai DPR Setuju Postur Kementerian Diubah, Sekjen PDIP: Itu Kehendak Presiden

Sebagai partai pendukung pemerintah, PDIP menyerahkan sepenuhnya perombakan kabinet kepada Jokowi.

TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan reshuffle adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Keenam, persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan Kementerian.

Lalu, pidato penutupan Masa Sidang IV tahun sidang 2020-2021.

"Sebelum memulai acara rapat paripurna, didahului dengan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis perwakilan rakyat pada masa jabatan tahun 2019-2004," paparnya.

Diawali Ucapan Dukacita

Ketua DPR Puan Maharani mengawali pidato Penutupan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2020-2021 dengan mengungkapkan dukacita.

Rasa duka mendalam dia ungkapkan untuk para korban serta keluarga korban terbakarnya kilang minyak PT Pertamina di Balongan, dan bencana alam di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, serta warga terdampak bencana di daerah lainnya.

“Atas nama pimpinan DPR dan segenap anggota DPR, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” ujar Puan, di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Puan lalu mengapresiasi langkah cepat pemerintah, serta TNI-Polri, dalam menangani dampak bencana tersebut.

uan juga menyinggung peristiwa peledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan; dan serangan teror di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Kami juga mengecam dan mengutuk pelaku peledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan dan serangan teror di Mabes Polri Jakarta,” ucapnya.

Politisi PDIP itu meminta aparat keamanan dapat segera mengungkap dan menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aksi teror tersebut.

“Semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, khususnya di objek-objek vital dan tempat publik."

"Dan jangan lengah untuk bersama-sama melawan aksi terorisme seperti ini.”

“Menjadi tugas bersama kita semua, untuk saling mengingatkan dan mencegah penyebaran paham yang dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara."

"Mengancam keberadaan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan kehidupan dalam Bhineka Tunggal Ika,” imbuhnya. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved