VIDEO Jelang Ramadan Terminal Kalideres di Penuhi Pemudik

Terkait adanya larangan mudik oleh pemerintah, mulai 6-17 Mei 2021, para pemudik mengakalinya dengan berangkat mudik lebih awal.

Penulis: MNur Ichsan Arief | Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/M Nur Ichsan Arief
Suasana di Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kalideres, Jakarta Barat, terlihat ramai oleh calon penumpang yang hendak mudik Jumat (9/4/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Suasana di Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kalideres, Jakarta Barat, terlihat ramai oleh calon penumpang yang hendak mudik Jumat (9/4/2021).

Belakangan mereka diketahui ingin mudik lebih awal ke kampung halaman.

Sebagian besar dari mereka akan berangkat menuju sejumlah kota di Sumatera seperti Oasang, Bengkulu dan Lampung.

Terkait adanya larangan mudik oleh pemerintah, mulai 6-17 Mei 2021, para pemudik mengakalinya dengan berangkat mudik lebih awal, sepekan jelang datangnya bulan ramadan.

Baca juga: Satgas Covid-19 Wajibkan Pemudik Buat SIKM Selama Periode Mudik Lebaran 2021

Baca juga: Polisi Petakan 10 Titik Penyekatan Larangan Mudik Lebaran di Kabupaten Bekasi

Mereka memilih mudik lebih awal untuk mengikuti tradisi munggah yakni menjalani pekan pertama puasa bareng bersama keluarga besarnya di kampung halaman.

Dan setelah itu kembali lagi pulang ke Ibukota.

Tapi ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang bekerja di sektor informal seperti pedagang dan pekerja lepas.

Larangan Mudik

Pemerintah akan melakukan mitigasi dan secara tegas menegakkan kebijakan larangan mudik yang telah disampaikan beberapa waktu lalu oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Kementerian Perhubungan, yang dalam hal ini bertindak selaku salah satu kementerian yang bertanggung jawab terhadap hal itu, secara konsisten akan menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 7 April 2021, selepas mengikuti sidang kabinet paripurna.

Baca juga: PROMO JSM Alfamart 9-11 April, Dapatkan Diskon dari Beras, Kurma, Snack, Sirup untuk Ramadhan

"Menko PMK sudah mengeluarkan dan menetapkan mudik lebaran dilarang dari tanggal 6 sampai 17 Mei. Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih detail," ujarnya.

Berdasarkan apa yang terjadi pada waktu sebelumnya, terjadi lonjakan kasus aktif setelah adanya libur panjang dan mudik. Bahkan, di bulan Januari 2021, selepas libur natal dan tahun baru, Budi mengungkap bahwa terjadi kenaikan tajam kasus kematian tenaga kesehatan sebanyak lebih dari 100 orang.

Selain itu, sejumlah negara-negara di Eropa dan Asia diketahui tengah kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jumat 9 April 2021, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan Petir di 2 Wilayah

Hal-hal itulah yang mendasari kebijakan larangan mudik Idulfitri diberlakukan pada tahun ini di mana Kementerian Perhubungan telah mengambil sejumlah langkah mitigasi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved