Virus Corona Jakarta

Hari Ini Jakarta Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Bakal Ditutup 3 Hari Jika Ada Kasus Covid-19

Masyarakat dapat ikut terlibat dalam melakukan pemantauan dan pelaporan terkait ujicoba pembukaan sekolah terbatas melalui kanal aduan yang disiapkan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Rabu (7/4/2021) ini,  85 sekolah di Ibu Kota bakal menerapkan pembelajran tatap muka (PTM). Foto ilustrasi: Persiapan belajar tatap muka di SDN 06 Tengah, Jakarta Timur. 

• Jumlah peserta didik yang terbatas dengan maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa.

• Durasi belajar yang terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari.

• Materi pembelajaran yang terbatas, yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka.

• Satuan pendidikan yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran (blended learning).

• Pendidik dan tenaga kependidikan telah dilakukan vaksinasi.

Saran Epidemiolog

Mulai Rabu (7/4/2021) besok DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba belajar tatap muka sekolah.

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) terkait dengan pelaksanaan uji coba belajar tatap muka sekolah mulai Rabu (7/4/2021).

Tenaga kesehatan tersebut, kata Dicky, disebar ke setiap sekolah yang  melaksanakan uji coba belajar-mengajar tatap muka untuk melakukan pendampingan.

Video: Taman Nasional Gunung Gede Pangrangngo Obyek Wisata Alam Pilihan di TNGGP

"Pemprov DKI harus melakukan mitigasi secara matang sehingga keputusan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah ini tidak menimbulkan kasus baru Covid-19. Dalam rencana pembukaan sekolah di DKI, harus ada pendampingan oleh Dinas Kesehatan DKI dengan menunjuk puskesmas, klinik, atau dokter praktik untuk memantau setiap sekolah," ujar Dicky saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Kehadiran petugas kesehatan yang harus diatur dengan baik ini, lanjut Dicky, bertugas memantau kegiatan sekolah agar tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan paparan Covid-19.

"Setiap sekolah harus jelas siapa pemantaunya karena ini tidak seperti sekolah biasa. Jadi, harus ada pengampu petugas kesehatan," ucap dia.

Baca juga: Pemprov DKI Beri Ijin, Delapan Sekolah Dasar di Jakarta Barat Bakal Gelar KBM Tatap Muka di Sekolah

Baca juga: Ada 8 SD di Jakarta Barat Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Ini Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

Dicky juga ketika ditemukan kasus Covid-19 baik di kalangan siswa, guru, maupun tenaga kependidikan lainnya kegiatan uji coba itu wajib dihentikan sementara.

Untuk petugas kesehatan yang ditunjuk Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI itu, mesti melakukan tindakan lanjutan dengan cara penelusuran kontak (tracing).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved