Viral Medsos
Viral Video Pria Berseragam Dishub Kota Bekasi hendak Tilang Pengendara Pick-Up, Sopir Melawan
Dalam rekaman video yang beradar di akun instagram @bekasi.terkini, personel Dishub gadungan tengah menghentikan sebuah mobil pick-up berwarna hitam.
Sekira pukul 17.00 Wib, sejumlah truk milik perusahaan yang bermuatan masa datang dengan kecepatan tinggi.
Mereka datang dari arah tambang melewati jalur dari desa Dusun Baru Pusat jalo.
Bentrok langsung pecah karena rombongan mobil ini menabrak portal besi yang dipasang oleh massa dari desa.
Tidak hanya menabrak portal, massa yang berada di atas truk pengangkut batu bara juga melakukan perlawanan kepada warga desa menggunakan benda keras, kayu, botol minuman dan lainnya.
Kedua kelompok pun terlibat saling serang.
Beberapa kendaraan angkutan batubara yang ditinggalkan oleh sopir menjadi bulanan masa dari desa
Akhirnya, kedua masa berhasil dibubarkan setelah kekuatan pengamanan dari pihak polres terus bertambah dibantu personil dari Kodim 0426 Bute. Kedua pihak yang bentrok digiring keluar lokasi.
Baca juga: Terlibat Bentrok Berdarah dengan Pendekar PSHT, 3 Anggota Kelompok Kupang Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Markas Pemuda Pancasila Cibodas Digrebek, Polisi: Jadi Tempat Jualan Miras dan Pesta Sabu
Warga setempat menuntut perusahaan pemilik tambang untuk menepati janji yang pernah disampaikan.
Warga juga menyinggung adanya upaya-upaya 'kriminalisasi' yang dilakukan kepada warga terkait sengeketa jalan itu.
Warga ingin tidak ada penyerobotan yang dilakukan secara sepihak.
Seperti diketahui, persoalan mafia tanah sedang mendapatkan sorotan serius dari pemerintah setelah Presiden Jokowi memberikan perintah untuk menumpas mafia tanah.
Perintah dari presiden buntut mencuatnya sejumlah kasus penyerobotan tanah, bahkan tidak sedikit yang berujung pada keributan.
Kapolri bahkan memerintahkan jajarannya untuk tidak segan menindak para pelaku mafia tanah.
Mardedi Susanto, salah satu tokoh Pemuda Batang Bungo dalam video yang diterima menjelaskan, warga merasa tidak terima, karena perusahaan mengklaim jalan milik Masyarakat Dusun Tanjung Agung tersebut sebagai milik perusahaan KBPC.
"Kami tidak terima kalau pihak PT KBPC seenaknya mengakui jalan ini dimiliki perusahaan, karena di sini juga ada hak masyarakat atas jalan ini. Jalan ini jelas milik masyarakat.