Kasus Masa Lalu Tak Kunjung Tuntas, Komisi III DPR Minta Komnas HAM Bikin Terobosan Non Yudisial

Komisi III DPR meminta Komnas HAM membuat langkah alternatif penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

ISTIMEWA
Komisi III DPR menilai langkah alternatif diperlukan agar ada perkembangan dari kasus pelanggaran HAM masa lalu. 

Ia pun ingin menikmati sisa hidup dengan kenyamanan dan keamanan.

"Sehingga saya harap ada solusi yang akan indah pada waktunya," kata Utomo.

Pertemuan Moeldoko dengan keluarga korban dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu sejalan dengan hari HAM 10 Desember 2020.

Melalui pertemuan ini, Moeldoko menyampaikan, dalam mencari solusi penyelesaian kasus HAM harus berani melangkah dan jangan terfokus pada penyelesaian secara yudisial.

Apalagi, kata Moeldoko, selama ini pun Pemerintah sudah ikut memperjuangkan penyelesaian kasus HAM berat masa lalu.

"Dengan pertemuan ini, saya pun akan bekerja lebih keras lagi," ujar Moeldoko.

Kepada sembilan keluarga korban HAM yang hadir, Moeldoko juga menyampaikan, pihaknya punya program KSP Mendengar yang menjadi forum untuk menerima berbagai pengaduan dari beragam kalangan.

Bahkan, kata Moeldoko, KSP harus menjadi rumah terakhir pengaduan bagi masyarakat.

Mantan Panglima TNI ini pun menegaskan, KSP akan menindaklanjuti harapan para keluarga korban HAM, sehingga menghasilkan solusi terbaik.

Moeldoko bersyukur bisa bertemu para keluarga korban HAM masa lalu, sekaligus ikut merasakan persoalan yang dihadapi.

"Karena kalau bukan kami, siapa lagi yang bisa ditemui. Maka harus terus menjaga silaturahmi agar komunikasi tetap berjalan. Pada intinya, pemerintah tetap mendengar persoalan di masyarakat," jelas Moeldoko. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved