Teroris

Salah Satu Terduga Teroris Jakarta Dipecat FPI 2017, Aziz Yanuar; Karena Jadi Antek Intelijen

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan bahwa Habib Husen Al Hasny, dipecat sejak 2017.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Budi Malau
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, yang juga eks Wasekum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, menyatakan bahwa Habib Husen Al Hasny, terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, sudah dipecat dari FPI sejak 2017 lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, yang juga eks Wasekum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, menyatakan bahwa Habib Husen Al Hasny, terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, sudah dipecat dari FPI sejak 2017 lalu. 

Menurut Aziz, Husen Al Hasny dipecat dari jabatannya sebagai Sekertaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2021.

Hal itu ditunjukkannya dengan capture surat resmi pemberhentian, yang dikeluarkan DPW FPI Jakarta Timur dengan ditandatangani Indra Lesmana selaku Plt Sekertaris DPW FPI Jakarta Timur. 

"Ini bukti HH sudah dipecat FPI dari 2017. Sejak lama FPI sudah mencium ini adalah salah seorang dari banyak garapan operasi intelijen untuk pembusukan FPI," kata Aziz kepada Warta Kota, Senin (5/4/2021).

Baca juga: 4 Teroris Jakarta Mengaku sebagai Simpatisan FPI, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Habib Rizieq

Baca juga: Eko Kuntadhi: Tadinya FPI Hanya Sibuk dengan Sweeping, Kini Sudah Beranjak Jadi Organisasi Teror

Menurut Aziz, Husen Al Hasny menjadi kaki tangan intelijen sehingga FPI memecatnya.

"Dan terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan itu dengan bawa-bawa nama FPI. Orang-orang yang sudah dibuang dari FPI, karena jadi antek atau kaki tangan intelijen bukan lagi tanggung jwb FPI. Apalagi FPI sudah dibubarkan oleh para pandir," papar Aziz.

Sebelumnya, empat terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror di Jakarta, Kabupaten Bekasi dan Tangerang Selatan, mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI). 

Salah satu dari empat terduga teroris itu adalah HH alias Husen Al Hasny, yang dibekuk di Condet, Jakarta Timur.

Dalam video yang beredar, mereka mengaku hendak meledakkan SPBU demi menuntut dibebaskannya Habib Rizieq Shihab.

Selain itu mereka berencana meledakkan industri China dan menyerang orang keturunan Tionghoa dengan air keras.

Menanggapi hal ini sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan bahwa FPI sudah bubar.

"FPI, front pembela Islam, sudah bubar. Itu fakta," katanya saat dikonfirmasi Warta Kota.

Terkait adanya terduga teroris yang mengaku simpatisan FPI, Aziz menilai itu adalah framing jahat pemerintah zalim dengan kolaborasi media Iblis.

"Mengenai ada klaim dari eks anggota FPI yang pernah gabung FPI dulu dan saat ini menjadi terduga pelaku teror, maka itulah namanya framing jahat kolaborasi media Iblis dan Iblis operator isu jualan teror ini," kata Aziz.

Baca juga: Sosok Abdullah Hehamahua Pimpinan TP3 Laskar FPI Sebut Bom Makassar Pengalihan dan Operasi Intelijen

Baca juga: Dua Tersangka Teroris Berbaiat ke JAD di Markas FPI, Ikut Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar

"Karena membuktikan FPI dengan aksi teror saat ini adalah tidak mungkin karena FPI nya sudah bubar. Kan yang bubarkan pemerintah zalim," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved