Relaksasi PPnBM

DAFTAR Lengkap Kendaraan yang Berhak Terima Insentif PPnBM, dari Toyota Fortuner hingga Suzuki XL7

Pabrikan otomotif yang berhak menerima insentif dari pemerintah, adalah mereka yang sudah menggunakan komponen lokal sebanyak 60 persen atau lebih.

Kompas.com/Kristianto Purnomo
Pemerintah resmi memperluas jangkauan untuk insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kepada kendaraan 1.501-2.500 cc yang sudah mulai berlaku pada Kamis (01/04/2021) yang lalu.  Foto ilustrasi: All New Toyota Fortuner VRZ 4X4 menjajal medan offload di kaki Gunung Merapi, Sleman, DIY, Rabu (29/5/2019). 

-Daihatsu Luxio

-Daihatsu Terios

-Daihatsu Xenia

-Daihatsu Rocky

Baca juga: Gaikindo tak Gegabah Revisi Target Penjualan Mobil Tahun 2021 Meski Ada Relaksasi PPnBM

-Mitsubishi Xpander

-Mitsubishi Xpander Cross

-Nissan Livina

-Honda Brio RS

-Honda Mobilio

-Honda BR-V

-Honda CRV 2.0 CRV 1,5 L

-Honda HR-V 1,5 L

-Honda HR-v 1,8 L

-Honda CRV 2.0 CVT

-Honda City Hatchback

Baca juga: Gaikindo Sambut Baik Rencana Perluasan Diskon PPnBM ke Mobil 2.500 cc

-Suzuki Ertiga

-Suzuki XL7

-Wuling Confero

Sumber: Antaranews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved