Aksi Terorisme

Ketua Umum MUI: Aksi Terorisme di Wilayah Damai Bentuk Keputusasaan, Bukan Cari Kesyahidan

MUI mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan, terkait  aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan ideologi dan agama

PBNU
Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar mengatakan, tindakan terorisme, termasuk bom bunuh diri di wilayah damai, hukumnya haram. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons serangkaian peristiwa teror beberapa hari belakangan, mulai bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, hingga penyerangan di Mabes Polri.

Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar mengatakan, tindakan terorisme, termasuk bom bunuh diri di wilayah damai, hukumnya haram.

"Dan bukan merupakan tindakan mencari kesyahidan (‘Amaliyah al-Istisyhad), tapi merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs)," kata Miftachul lewat keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Pernyataan Lengkap Kapolri Soal Aksi Teror di Mabes Polri: Pelaku Lone Wolf Berideologi Radikal ISIS

Peledakan bom, menurut Miftachul, bisa mengakibatkan kerusakan dan hilangnya nyawa, dan merupakan tindakan teror yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan ajaran agama.

"Mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bersikap reaktif, serta mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat yang berwenang," ujar Miftachul.

MUI mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan, terkait  aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan ideologi dan agama tertentu.

Baca juga: Jokowi: Tidak Ada Tempat Bagi Terorisme di Tanah Air

"Mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengarusutamakan Wasathiyatul Islam, yaitu pemahaman agama yang berpegang pada metodologi penetapan hukum (manhajiy)."

"Dinamis (tathawwuriy), mengedepankan paham (tawassuthy), sehingga menjaga diri dari sikap ekstrem."

"Baik dalam bentuk berlebih-lebihan menjalankan agama (ifrath) maupun meremehkan perkara agama (tafrith)," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Tolak Sahkan Hasil KLB Partai Demokrat, Relawan Jokowi: AHY Harusnya Malu dan Minta Maaf

Pihaknya juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang bergerak cepat merespons peristiwa tersebut, dan mendorong dilakukan pengusutan secara tuntas peristiwa tersebut secara jujur dan adil, demi memulihkan ketenangan dan kepercayaan masyarakat.

"Menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada para korban dan keluarganya," papar Miftachul.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi identitas perempuan yang menyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) petang adalah Zakiah Aini (ZA).

Baca juga: JADWAL Lengkap dan Link Live Streaming Misa Malam Paskah 3 April 2021 di Jakarta dan Sekitarnya

Berikut ini pernyataan lengkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan aksi teror tersebut:

Sekitar pukul 16.30 WIB tadi telah kita lakukan tindakan tegas terhadap pelaku teror yang mencoba melakukan aksi di Mabes Polri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Terduga Teroris Ditembak Mati Saat Terobos Masuk Mabes Polri

Adapun kronologinya kurang lebih jam 16.30 WIB tadi ada seorang wanita yang berjalan masuk dari pintu belakang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved