Korupsi
Hapus Dosa Direktur Utama, Perumda Sarana Jaya Kini Berusaha Kembalikan Duit Sebesar Rp 200 Miliar
Hapus Dosa Direktur Utama yang Kini Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Perumda Sarana Jaya Kini Tengah Berusaha Mengembalikan Duit Sebesar Rp 200 Miliar
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Dalam kesempatan itu, Aziz juga menekankan kepada Perumda Sarana Jaya bahwa rapat ini digelar bukan ingin mencampuri kasus hukum yang ditangani KPK.
Namun rapat dilakukan untuk mengetahui upaya penanggulangan yang dilakukan pemerintah daerah agar duit yang sudah disetor bisa dikembalikan.
Baca juga: Detik-detik Terduga Teroris Berhijab Serang Bareskrim Polri, Tewas Tersungkur Ditembak Berulang Kali
“Jadi yang ingin saya dengar ini bukan aspek hukum, tapi lebih ke arah aspek mitigasi risiko yang harus kita lakukan. Harapannya, uang yang sudah dikeluarkan, itu bagaimana mengembalikannya, sehingga Pemda DKI dalam hal ini tidak dirugikan,” jelas Aziz.
Selain untuk mengetahui upaya mitigasi risiko dari kasus tersebut, rapat digelar untuk memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) pembelian tanah yang dilakukan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.
Aziz menyadari, legislator DKI Jakarta selama ini hanya terlibat dalam proses penganggaran saja, sementara proses eksekusinya menjadi kewenangan dari BUMD itu sendiri.
Baca juga: Aksi Terduga Teroris di Mabes Polri Mengandung Pesan Khusus, Menginspirasi Aksi Teror Susulan
“Satu hal yang menjadi perhatian Sarana Jaya adalah aspek yang diperhatikan adalah administratif, bukan aspek hukum karena sudah ada lembaga lain yang berwenang melakukannya,” ungkap dia.
“Kenapa kami fokus pada aspek administratif, karena kami tidak ingin kejadian-kejadian yang sebelumnya seperti penyalahgunaan wewenang dan salah prosedur yang berimbas pada aspek hukum itu bisa terjadi lagi,” tambahnya.
Dalam rapat itu hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri, Pelaksana tugas (Plt) Dirut Perumda Sarana Jaya Indra Sukma Arharrys dan perwakilan dari Inspektorat DKI Jakarta serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. (faf)