Kebakaran Kilang Minyak

Dua YouTuber Terancam Enam Tahun Penjara, Sebarkan Hoaks Koban Kilang Balongan, Ini Deretan Faktanya

Kepolisian Polres Indramayu menangkap dua YouTuber pria dan wanita yakni SH (32) dan BS (19) akibat sebarkan kabar hoaks soal korban kilang Balongan.

Editor: PanjiBaskhara
TribunCirebon/Handhika Rahman
Kepolisian Polres Indramayu menangkap dua YouTuber pria dan wanita yakni SH (32) dan BS (19) akibat sebarkan kabar hoaks soal korban kilang Balongan. Foto: YouTuber asal Kabupaten Indramayu saat diamankan polisi di Mapolres Indramayu, Rabu (31/3/2021) malam. 

Dua Youtuber itu kemudian diamankan polisi pada Selasa (30/3/2021).

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti meliputi gadget, laptop, dan tangkapan layar postingan pelaku.

Atas perbuatannya, dua Youtuber itu kini diancam dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar.

"Dua Youtuber ini kita kenakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," ujar dia.

Permintaan Maaf

Mengaku kapok , dua Youtuber asal Kabupaten Indramayu ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Mereka juga meminta maaf telah membuat kegaduhan dengan postingan berita hoaks atau bohong yang dibuat keduanya.

Yakni soal banyaknya rumah warga korban pengungsi ledakan tangki BBM milik PT Pertamina RU VI Balongan yang kemalingan.

"Intinya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, mohon dimaafkan kepada seluruh masyarakat, terutama yang terdampak kejadian kemarin," ujar Youtuber SH kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Rabu (31/3/2021) malam.

SH mengakui, informasi banyaknya warga yang kehilangan sepeda motor hingga televisi adalah tidak benar.

Ia membuat postingan tersebut atas dasar desas-desus yang beredar tanpa mengkonfirmasi kebenaran tersebut.

Dalam ini, ia mengakui, postingan itu sengaja dibuat demi konten.

"Karena saya pikir itu informasinya benar namun ternyata seperti yang disampaikan tim kepolisian ternyata itu tidak benar," ujar dia.

Update Kebakaran Kilang Balongan

PT Pertamina (Persero) menyampaikan telah berhasil memadamkan titik api terakhir di tangki Kilang Minyak Refinery Unit (RU) VI Balongan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved