Kebakaran Kilang Minyak

Dua YouTuber Terancam Enam Tahun Penjara, Sebarkan Hoaks Koban Kilang Balongan, Ini Deretan Faktanya

Kepolisian Polres Indramayu menangkap dua YouTuber pria dan wanita yakni SH (32) dan BS (19) akibat sebarkan kabar hoaks soal korban kilang Balongan.

Editor: Panji Baskhara
TribunCirebon/Handhika Rahman
Kepolisian Polres Indramayu menangkap dua YouTuber pria dan wanita yakni SH (32) dan BS (19) akibat sebarkan kabar hoaks soal korban kilang Balongan. Foto: YouTuber asal Kabupaten Indramayu saat diamankan polisi di Mapolres Indramayu, Rabu (31/3/2021) malam. 

"sehingga bisa mencapai zero accident untuk kilang yang strategis," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (30/3/2021).

Seperti diketahui, hipotesis atau anggapan dasar adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya.

Sebelumnya, Pertamina mengatakan, penyebab terjadinya kebakaran Refinery Unit (RU) VI Balongan di Indramayu diduga akibat sambaran petir.

Namun, Fahmy mengaku tidak bisa menerima dugaan itu dengan akal sehat karena alasan seharusnya Pertamina memiliki sistem keamanan canggih.

"Saya meyakini ada sistem keamanan canggih. Kalau akibat petir, saya tidak percaya," katanya.

Lalu dasar hipotesis kedua yakni jika melihat sejarah, betapa sulitnya Pertamina membangun kilang, sehingga kali ini kemungkinan juga dipersulit di sisi operasional.

"Misal di Kilang Cilacap kerja sama dengan Aramco, setelah 5 tahun batal dan di Bontang dengan Oman, setelah setahun, (Oman) bilang tidak layak."

"Selain itu, di Tuban dengan Rusia berjalan lancar, tapi tiba-tiba ada masalah pembebasan lahan, belum dibangun juga," kata Fahmy.

Mantan anggota Tim Anti Mafia Migas tersebut menambahkan, dasar hipotesis ketiga adalah indikasi mendorong impor bahan bakar minyak (BBM) dengan mencegah Pertamina untuk membangun atau memaksimalkan produksi kilang.

"Saya duga kebakaran ini bagian untuk menghambat produksi kilang agar impor BBM. Jadi, 400 ribu barel ludes (akibat Kilang Balongan terbakar) tidak mungkin bisa dipenuhi dari kilang lainnya karena umurnya tua renta," tutur Fahmy

Dia menambahkan, dari sisi kesulitan Pertamina dalam membangun kilang sudah ada indikasi ketika dirinya jadi anggota Tim Anti Mafia Migas.

"Ada indikasi mencegah pembangunan kilang. Tujuannya memperbesar impor BBM karena dengan adanya kilang, impor BBM berkurang, mafia migas bermain untung di impor," pungkasnya.

Penjelasan Pertamina

Sekadar informasi tambahan, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menerangkan pihaknya hingga kini belum mengetahui pasti penyebab terbakarnya kilang Balongan.

Pertamina masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

"Penyebab kebakaran tersebut belum kita ketahui dengan pasti. Sampai saat ini kami masih melakukan investigasi dibantu oleh pihak-pihak berwenang sehingga fokus kami saat ini adalah menyelesaikan kondisi darurat di lapangan," kata Nicke, Senin (29/3/2021).

Kata BMKG

Sementara, Kepala Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu BMKG, Rahmat Triyono membeberkan hasil monitoring dari pihaknya.

Utama terkait fenomena petir yang terjadi di wilayah Balongan, Kabupaten Indramayu, saat Pertamina RU VI Balongan terbakar.

Ia mengatakan, BMKG telah menganalisis kejadian sambaran petir di sekitar lokasi Pertamina RU VI Balongan Indramayu pada jam perkiraan kejadian kebakaran tersebut.

Analisa tersebut menggunakan alat monitoring lightning detector yang berlokasi di BMKG Jakarta dan BMKG Bandung dari pukul 00.00 WIB-02.00 WIB.

Hasilnya, kerapatan petir berkumpul pada bagian barat Pertamina RU VI Balongan sejauh kurang lebih 77 kilometer.

"Tepatnya, di sekitar Subang dengan klasifikasi tingkat kerapatan petirnya sedang-tinggi," ujar Rahmat Triyono.

Rahmat menyampaikan, BMKG secara rutin memonitor aktivitas sambaran petir di seluruh wilayah Indonesia menggunakan lightning detector di 56 lokasi.

Monitoring dilakukan menggunakan alat lightning detector dengan Resolusi alat monitoring BMKG efektif pada radius 300 kilometer.

(Tribunjabar.id/Handhika Rahman/Tribunnews.com/Reynas Abdila/Yanuar Riezqi Yovanda)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Fakta-fakta Penangkapan 2 Youtuber, Sebarkan Hoaks Korban Kilang Balongan, Kini Terancam Bui 6 Tahun"

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved