Virus Corona

Bukan Keputusan Mudah, Pemerintah Takut Angka Kematian Naik Jika Mudik Lebaran Tak Dilarang

Pemerintah melarang mudik Lebaran bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai swasta, pada 6-17 Mei 2021.

Biro Pers Setpres/Kris
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, larangan mudik untuk mencegah terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang selalu terjadi pasca-libur panjang. 

"Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," jelasnya.

Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan tes transportasi umum yang menggunakan GeNose dengan harga yang lebih murah, akan menarik minat masyarakat bepergian.

"Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk bepergian karena murah," tuturnya.

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Warganet Bandel Ogah Hapus Unggahan Langgar UU ITE Meski Sudah Ditegur Dua Kali

Namun demikian, Budi menegaskan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2021 akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19, dan bukan Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan tidak berwenang mengizinkan atau melarang masyarakat mudik.

"Boleh tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya itu bukan kewenangan Kemenhub."

Baca juga: Dituntut Hukuman 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta, Djoko Tjandra: Sangat Berat

"Kami akan diskusi dengan kementerian/lembaga terkait, dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten."

"Gugus Tugas selaku koordinator, akan berikan suatu arahan," jelas Budi.

Budi mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan terlebih dahulu perihal mudik Lebaran 2021 mendatang.

Baca juga: Besok Sidang Rizieq Shihab Digelar Offline, 1.985 Personel Aparat Gabungan Bakal Jaga PN Jaktim

Selain itu, akan ada mekanisme khusus yang akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19.

"Kami akan koordinasikan dahulu untuk bolehnya atau tidak, dan mekanisme akan dikoordinasikan ke Gugus Tugas," terangnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved