Artis Tersangkut Narkoba

Agung Saga Menangis dengan Tangan Terborgol, Menyesal Pakai Narkoba hingga Kembali Ditangkap Polisi

Pemain sinetron Agung Saga terlihat cukup tegar ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers, Rabu (31/3/2021) siang.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Pemain sinetron Agung Saga terlihat cukup tegar ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021) siang. 

Medio April 2020, pengacara Agung Saga mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.

Hukuman Agung Saga dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.

Agung Saga dibebaskan dari penjara pada Oktober 2020. Ketika dibebaskan, Agung Saga mengaku kapok dan tidak akan menyentuh lagi narkotika.

Bebas

Agung Saga yang berusia 32 tahun itu baru dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 7 Oktober 2020.

Agung Saga menghirup udara segar setelah menjalani hukuman selama 1,5 tahun.

Hukuman Agung Saga dikurangi setelah kasasi perkaranya dikabulkan Mahkamah Agung.

Baca juga: Saat Ditahan Rutan Cipinang, Agung Saga Justru Diputus dan Ditinggal Menikah Anggita Sari, Kecewa?

Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba dan Dipenjara, Agung Saga Mengaku Dicampakkan Model Dewasa Anggita Sari

Semula, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberinya vonis 4 tahun dan dua bulan untuk Agung Saga.

"Gue bersyukur akhirnya bisa bebas. Nggak percaya bisa bebas (cepat)," kata Agung Saga saat dibebaskan dari Rutan Cipinang.

Setelah bebas, Agung Saga pulang ke rumah bertemu keluarga. Selain bersyukur, Agung Saga juga minta maaf ke orang tua.

Pemain FTV dan disc jockey Agung Saga.
Pemain FTV dan disc jockey Agung Saga. (istimewa)

"Gue sudah mengecewakan mereka," ucap mantan kekasih Anggita Sari tersebut.

Agung Saga juga akan melakukan ritual agar tidak jatuh ke lubang yang sama. "Mau ke Sukabumi buat jalani ritual (buang sial)," katanya.

Baca juga: VIDEO: Bebas dari Penjara Agung Saga Mau Minta Maaf ke Orangtua di Sukabumi dan Ritual Buang Sial

Baca juga: VIDEO: Bebas dari Penjara Lantaran Narkoba, Agung Saga Sujud Sukur di Depan Rutan Cipinang

Agung Saga juga sudah membuang pakaian yang dipakainya ketika ditangkap polisi.

Agung Saga dinyatakan bersalah secara sah dan tanpa hak menguasai, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved