Artis Tersangkut Narkoba
Agung Saga Menangis dengan Tangan Terborgol, Menyesal Pakai Narkoba hingga Kembali Ditangkap Polisi
Pemain sinetron Agung Saga terlihat cukup tegar ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers, Rabu (31/3/2021) siang.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Agung Saga terlihat cukup tegar ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers, Rabu (31/3/2021) siang.
Agung Saga terlihat memakai baju tahanan merah, masker dengan tangan terborgol.
Ketika bertemu wartawan, Agung Saga yang kini berusia 32 tahun itu selalu menundukkan kepala.

Agung Saga bahkan terlihat menahan tangis ketika polisi menjelaskan penangkapannya.
Raut wajah lesu Agung Saga juga terlihat.
Agung Saga mengakui kesalahannya saat kembali mengonsumsi narkoba setelah lima bulan lalu dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca juga: Agung Saga Ditangkap Lagi, Polisi Jelaskan Penangkapan Pemain Sinetron dan FTV Itu Rabu Siang Ini
Baca juga: Agung Saga Ditangkap Lagi Karena Miliki Narkoba Usai Bebas, Barang Haram Apa yang Ditemukan Polisi?
"Saya menyesal sekali," kata Agung Saga menahan tangis.
Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Agung Saga ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 27 Maret 2021.

Agung Saga ditangkap polisi saat sedang berada di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Setelah menangkap Agung Saga, polisi mengamankan dua tersangka lain berinisial RS dan RR.
Agung Saga pernah tersandung kasus narkoba pada 9 April 2019.
Baca juga: Agung Saga Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Baru Bebas Setelah Selesai Jalani Hukuman Oktober 2020
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemain Sinetron Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Kala itu Agung Saga ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Agung Saga dinyatakan bersalah dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kurungan penjara selama empat tahun medio Oktober 2019.
Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Medio April 2020, pengacara Agung Saga mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.
Hukuman Agung Saga dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.
Agung Saga dibebaskan dari penjara pada Oktober 2020. Ketika dibebaskan, Agung Saga mengaku kapok dan tidak akan menyentuh lagi narkotika.
Bebas
Agung Saga yang berusia 32 tahun itu baru dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 7 Oktober 2020.
Agung Saga menghirup udara segar setelah menjalani hukuman selama 1,5 tahun.
Hukuman Agung Saga dikurangi setelah kasasi perkaranya dikabulkan Mahkamah Agung.
Baca juga: Saat Ditahan Rutan Cipinang, Agung Saga Justru Diputus dan Ditinggal Menikah Anggita Sari, Kecewa?
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba dan Dipenjara, Agung Saga Mengaku Dicampakkan Model Dewasa Anggita Sari
Semula, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberinya vonis 4 tahun dan dua bulan untuk Agung Saga.
"Gue bersyukur akhirnya bisa bebas. Nggak percaya bisa bebas (cepat)," kata Agung Saga saat dibebaskan dari Rutan Cipinang.
Setelah bebas, Agung Saga pulang ke rumah bertemu keluarga. Selain bersyukur, Agung Saga juga minta maaf ke orang tua.

"Gue sudah mengecewakan mereka," ucap mantan kekasih Anggita Sari tersebut.
Agung Saga juga akan melakukan ritual agar tidak jatuh ke lubang yang sama. "Mau ke Sukabumi buat jalani ritual (buang sial)," katanya.
Baca juga: VIDEO: Bebas dari Penjara Agung Saga Mau Minta Maaf ke Orangtua di Sukabumi dan Ritual Buang Sial
Baca juga: VIDEO: Bebas dari Penjara Lantaran Narkoba, Agung Saga Sujud Sukur di Depan Rutan Cipinang
Agung Saga juga sudah membuang pakaian yang dipakainya ketika ditangkap polisi.
Agung Saga dinyatakan bersalah secara sah dan tanpa hak menguasai, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis sabu.