Virus Corona

Vaksinasi Guru Ditargetkan Rampung Akhir Juni Agar Belajar Tatap Muka Terbatas Bisa Digelar Juli

Target ini diambil agar pada Bulan Juli, hampir seluruh sekolah dapat menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.

Warta Kota/Muhammad Azzam
Ilustrasi simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di SD Negeri 02 Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (15/12/2020). Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi belum memutuskan tentang kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah karena kondisi pandemi virus corona atau Covid-19. 

Mulai dari penyediaan sarana cuci tangan, penggunaan masker, serta mengatur jarak meja dan kursi di dalam kelas.

"Kerja sama dengan puskesmas, memakai masker, mengatur jarak, menyingkirkan meja yang tidak terpakai."

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 29 Maret 2021: Pasien Baru Tambah 5.008, 5.418 Sembuh, 132 Meninggal

"Dan juga membuat selebaran imbauan kepada warga sekolah untuk menjaga kesehatan," tutur Jumeri.

Jumeri mengatakan, sekolah harus memberikan rencana skema pembelajaran tatap muka terbatas yang akan diterapkannya kepada pihak Rukun Tetangga (RT), Kelurahan, orang tua, dan pemerintah setempat.

Pemeriksaan kesehatan secara berkala juga harus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Muhammadiyah Bolehkan Tenaga Kesehatan Tangani Kasus Covid-19 Tak Puasa Ramadan, Juga Pasien Positif

"Kepala sekolah meminta guru melakukan rapid test secara berkala."

"Memastikan dan mendata guru-guru tenaga kependidikan dan murid yang sakit tidak perlu masuk ke sekolah, yang tidak enak badan tetap di rumah," ucap Jumeri.

Selanjutnya, sekolah harus mengatur rombongan belajar dalam kelas.

Ruang kelas hanya boleh di isi sebanyak 50 persen dari kapasitas kelas.

Bisa Langsung Disetop Jika Ada Penularan Covid-19

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan, penerapan pembelajaran tatap muka terbatas dapat dihentikan, jika ditemukan kasus positif Covid-19 di sekolah.

Penutupan bakal terus dilakukan selama penularan Covid-19 masih terjadi di lingkungan sekolah.

"Jadi kalau ada infeksi di sekolah tersebut, bisa dengan segera ditutup ya tatap muka terbatasnya."

Baca juga: L dan YSF, Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Baru Menikah 6 Bulan

"Selama infeksi masih ada atau terjadi," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).

Menurut Nadiem, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kanwil Kemenag, wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved