Virus Corona
Vaksinasi Guru Ditargetkan Rampung Akhir Juni Agar Belajar Tatap Muka Terbatas Bisa Digelar Juli
Target ini diambil agar pada Bulan Juli, hampir seluruh sekolah dapat menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
Larangan ini berlangsung selama masa dua bulan transisi setelah sekolah dibuka.
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Jadi Aksi Teror ke-552 di Indonesia
"Protokol kesehatan lainnya seperti misalnya tidak boleh berinteraksi di kantin, belum bisa beroperasi di masa transisi."
"Dua bulan pertama itu tidak ada aktivitas di kantin, tidak ada olahraga dan ekstrakurikuler ya," beber Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Kegiatan lain di luar pembelajaran, menurut Nadiem, dilarang untuk dilaksanakan.
Baca juga: Tak Kasih Tahu Istri dan Keluarga Saat Terima Tawaran Jadi Ketum Demokrat, Moeldoko Mengaku Khilaf
Meski begitu, kegiatan guru berkunjung ke rumah murid masih diperbolehkan, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Tapi kegiatan pembelajaran di luar lingkungan, contoh guru kunjung itu seperti biasa diperbolehkan."
"Tentunya dengan tetap menjaga kesehatan," jelas Nadiem.
Baca juga: 4 Terduga Teroris Diciduk di Jakarta dan Bekasi, 5 Bom Sumbu dan 4 Kilogram Bahan Baku Disita
Mantan CEO Gojek ini menegaskan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas berbeda dari pembelajaran sebelum masa pandemi Covid-19.
"Tatap muka terbatas itu jauh lebih sedikit muridnya di satu tempat, dengan pembatasan jarak yang ketat."
"Semua harus memakai masker dan tidak boleh ada aktivitas yang menciptakan kerumunan," terang Nadiem.
Wajib Bentuk Satgas Covid-19 dan Gelar Rapid Test Berkala
Pihak satuan pendidikan diwajibkan membentuk Satgas Covid-19, saat menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas.
Tim Satgas Covid-19 bakal berisi guru-guru dan karyawan sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Sekolah ini membentuk satgas covid-19 sekolah yang terdiri dari guru dan karyawan," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: India Lakukan Embargo, Stok Vaksin Covid-19 Indonesia Cuma Cukup Sampai 15 Hari Lagi
Sekolah, kata Jumeri, juga wajib menyiapkan Standar Operasional Procedure (SOP) hingga melakukan pemenuhan daftar periksa protokol kesehatan.