Virus Corona Jakarta

Sekolah Tatap Muka Bisa Langsung Disetop Jika Ada Penularan Covid-19, Orangtua Boleh Memilih

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kanwil Kemenag, wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.

Youtube Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan divaksin. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan, penerapan pembelajaran tatap muka terbatas dapat dihentikan, jika ditemukan kasus positif Covid-19 di sekolah.

Penutupan bakal terus dilakukan selama penularan Covid-19 masih terjadi di lingkungan sekolah.

"Jadi kalau ada infeksi di sekolah tersebut, bisa dengan segera ditutup ya tatap muka terbatasnya."

Baca juga: L dan YSF, Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Baru Menikah 6 Bulan

"Selama infeksi masih ada atau terjadi," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).

Menurut Nadiem, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kanwil Kemenag, wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.

Mantan CEO Gojek ini mengatakan, penerapan pembelajaran tatap muka terbatas ini tidak bersifat absolut.

Baca juga: Mantan Menteri Keuangan Bilang Krisis Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19 Direncanakan, Ini Alasannya

Sehingga jika ada penularan Covid-19, sekolah wajib ditutup.

"Bukannya kita mewajibkan tatap muka, tapi kalau ada infeksi Covid di dalam sekolah itu tidak ada penutupan."

"Tidak, itu salah. Kalau ada infeksi harus segera ditutup sementara untuk sekolahnya," tegas Nadiem.

Keputusan Orang Tua

Pemerintah mewajibkan satuan pendidikan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas, untuk sekolah yang seluruh pendidik dan tenaga kependidikannya divaksin.

Meski begitu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan orang tua tetap menjadi penentu bagi anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas, atau tetap pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Tapi yang kedua yang terpenting adalah orang tua atau wali murid boleh memilih berhak, dan bebas memilih bagi anaknya."

Baca juga: Klaim Beli QCC Lewat Penunjukan Langsung Untungkan Negara, RJ Lino: Harusnya Saya Dikasih Bintang

"Apakah mau melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," terang Nadiem.

Nadiem mengatakan sekolah harus memberikan opsi kepada orang tua untuk memilih jenis pembelajaran yang akan diikuti oleh anak-anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved