Dugaan Korupsi Pengadaan QCC

Klaim Beli QCC Lewat Penunjukan Langsung Untungkan Negara, RJ Lino: Harusnya Saya Dikasih Bintang

Menurut RJ Lino, keputusan penunjukan langsung itu lebih menguntungkan negara ketimbang pembelian QCC lewat proses lelang.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
RJ Lino sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/3/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino mengklaim tindakannya membeli Quay Container Crane (QCC) lewat penunjukan langsung terhadap HuaDong Heavy Machinery Co Ltd (HDHM) dari Cina, justru menguntungkan negara.

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010 itu mengklaim tidak merugikan negara.

Menurut RJ Lino, keputusan penunjukan langsung itu lebih menguntungkan negara ketimbang pembelian QCC lewat proses lelang, seperti yang dilakukan Pelindo II pada 2012.

Baca juga: Tak Ada Pemicu, Polisi Pastikan Benda Mencurigakan di Rumah Ahmad Yani Bom Palsu

"Saya kasih contoh crane yang saya beli di 2010 itu harganya lebih murah 500 ribu dolar AS daripada lelang tahun 2012."

"Jadi seharusnya kalau mau dikonversi," ucap RJ Lino sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/3/2021).

RJ Lino pun mempertanyakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak memperhitungkan keuntungan 500 ribu dolar AS yang didapat negara atas pembelian crane tersebut.

Baca juga: Kecanduan Narkoba, Pria Ini Begal Handphone Lalu Dijual, Hasilnya Buat Beli Sabu

"Saya enggak ingat namanya kalau dibanding dengan 2012 itu barangnya sama dengan yang penunjukan langsung 2010."

"Tapi yang 2010 itu lebih murah 500 ribu dolar AS."

"Jadi harusnya saya dikasih bintang, bukan dijadikan tersangka," kata RJ Lino.

Baca juga: Effendi Simbolon: Megawati Kromosom PDIP, di Kos-kosan Sebelah Pendirinya Masih Dipertentangkan

KPK sebelumnya telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka pada Desember 2015.

Dalam kasus ini, RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HuaDong Heavy Machinery Co Ltd (HDHM) dari Cina, dalam pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.

Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek ini bernilai sekitar Rp 100 miliar.

Baca juga: Partai Demokrat Tuding KLB Deli Serdang Hanya Soal Dendam Nazaruddin karena Tidak Dilindungi SBY

Penyidikan kasus sempat terkendala perhitungan kerugian keuangan negara.

Penyebabnya, pihak HDHM yang menjadi pelaksana proyek enggan menyerahkan dokumen harga QCC yang mereka jual kepada PT Pelindo II.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved