Kriminalitas
Gagah Waktu Pukuli Sopir Pick Up, RP dan Temannya Kini Tertunduk Lemah Ketika Ditangkap Polisi
Pelaku Penganiayaan di Cipayung yang Viral di Media Sosial akhirnya Ditangkap. Akui mabuk, ugal-ugalan kendarai mobil hingga aniaya sopir pick up
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dwi Rizki
“Saya abis minum sopi, banyak. Saya mohon maaf atas perbuatan saya,” tuturnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berbeda dimana RP dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dan FH dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca juga: Polisi Sita Senjata Tajam serta Atribut Habib Rizieq dari Rumah Terduga Teroris di Ciputat Timur
Mabuk hingga Buat Onar
Diberitakan sebelumnya, warga dan sejumlah pengendara di Jalan Raya Cipayung geram oleh aksi dua pria arogan yang menganiaya sopir mobil pick-up dan menantang sambil mengacungkan senjata tajam.
Warga lantas mengejar dua pria yang mengendarai mobil minibus warna hitam dan memukuli kedua pria tersebut.
Dari informasi yang beredar kedua pria tersebut setelah memukuli si Bapak Sopir Pick Up, pelaku mengayun-ayunkan pedang menantang warga.
Warga pun beramai-ramai memberikan "olahraga tipis-tipis" kepada pelaku.
Baca juga: VIDEO Polisi Gadungan Perdayai 3 Perempuan untuk Dipacari dan Kuras Uang Korbannya Hingga Rp 18 Juta
Dan kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
Polisi mengatakan, pemukul sopir pickup di Jalan Raya Cipayung, Cipayung, Jakarta Timur, sedang dalam kondisi mabuk.
"Memang kondisi (pelaku) tidak stabil. Pengakuan pelaku dia meminum minuman keras," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, polisi menemukan satu bilah senjata tajam di mobil pelaku.
Baca juga: MAKIN NEKAT, Video Pria Mengaku dari Leasing Periksa Motor Emak-emak di Depok Sampai Cek Nomor Mesin
"Untuk obat-obatan tidak ada," lanjut Indra.
Sebelumnya, sebuah video menunjukkan seorang sopir mobil pickup dipukul oleh pengemudi mobil di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Pemukulan terjadi setelah keduanya melintas berlawanan arah.
Tak berselang lama, kendaraan mereka berhenti di tengah jalan.
Baca juga: Pedang dan Badik di Mobil Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sudah Ada Sejak 2001, Katanya Suvenir dari Klien