Kriminalitas

Gagah Waktu Pukuli Sopir Pick Up, RP dan Temannya Kini Tertunduk Lemah Ketika Ditangkap Polisi

Pelaku Penganiayaan di Cipayung yang Viral di Media Sosial akhirnya Ditangkap. Akui mabuk, ugal-ugalan kendarai mobil hingga aniaya sopir pick up

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi pick up bernama Darto (62) di Jalan Raya Cipayung, Cipayung, Jakarta Timur yang viral di media sosial akhirnya ditangkap. 

WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - RP (30), pelaku penganiayaan terhadap seorang supir pick Up bernama Darto (62) di Jalan Raya Cipayung, Cipayung, Jakarta Timur yang viral di media sosial akhirnya ditangkap. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pelaku ditangkap tidak lama setelah peristiwa terjadi pada Kamis (25/3/2021). 

“Setelah dilakukan pengecekan dan mendatangi TKP, anggota dari Polsek Cipayung dibantu Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan pria berinisial RP,” ucap Erwin, Jumat (29/3/2021). 

Belakangan diketahui insiden pemukulan yang viral di media sosial itu bermula dari serempetan antara mobil yang dikendarai oleh pelaku dengan mobil korban. 

“Sehingga pelaku tidak terima dan pukul korban sampai luka pada bagian hidung dan mata,” ujar Erwin. 

Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh pelaku yang berada dalam pengaruh minuman keras.

Alhasil, pelaku secara ugal-ugalan ketika mengendarai mobil hingga terjadi insiden pemukulan tersebut. 

“Yang bersangkutan diduga orang yang melakukan penganiayaan terhadap Darto kemudian yang bersangkutan memukuli korban,” katanya. 

Baca juga: Buku FPI yang Ditemukan di Kediaman Terduga Teroris Diketahui Karya Habib Rizieq Shihab

Acungkan Pedang

Erwin menambahkan pada saat penangkapan RP, aparat kepolisian sempat dihadang teman pelaku berinisial FH (42).

Ketika itu menghalangi proses penangkapan RP dengan senjata tajam. 

“Ada rekan FH yang membawa senjata tajam jenis pedang, kemudian mengacungkan pedang kepada petugas, mengancam untuk membebaskan RP,” ungkap Erwin. 

Polisi tidak tinggal diam, mereka akhirnya turut menangkap FH karena dianggap menghalangi tugas sekaligus membahayakan aparat Kepolisian. 

Baca juga: Polisi Temukan Seragam FPI di Kediaman Terduga Teroris, FPI Belum Beri Tanggapan

Sementara itu RP, mengakui dirinya berada dalam pengaruh mnuman keras saat insiden itu terjadi.

RP pun menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved