Artis Tersangkut Narkoba

Agung Saga Ditangkap Lagi Karena Miliki Narkoba Usai Bebas, Barang Haram Apa yang Ditemukan Polisi?

Pesinetron Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Apa barang bukti narkoba yang ditemukan polisi?

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pesinetron Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Agung Saga setelah dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pesinetron Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Agung Saga diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Andre Nusi, pengacara dan kerabat Agung Saga, membenarkan kabar penangkapan itu.

Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Saat ini Agung Saga masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Saya sudah diminta mengurus kasus ini," kata Andre Nusi ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (30/3/2021).

Saat ini Andre Nusi belum bisa menjelaskan penangkapan Agung Saga.

Baca juga: Agung Saga Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Baru Bebas Setelah Selesai Jalani Hukuman Oktober 2020

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemain Sinetron Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Andre Nusi masih menunggu keterangan dari polisi yang akan menjelaskan penangkapan Agung Saga, Rabu (31/3/2021) pukul 13.00 WIB.

Setahu Andre Nusi, Agung Saga ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Minggu (28/3/2021).

Andre Nusi juga belum mengetahui barang bukti narkoba yang ditemukan polisi dari tangan Agung Saga.

Pemain FTV Agung Saga.
Pemain FTV Agung Saga. (istimewa)

"Barang bukti narkobanya saya belum tahu. Tunggu penjelasan polisi besok," kata Andre Nusi.

Agung Saga pernah ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 9 April 2019.

Saat itu Agung Saga ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Selatan.

Baca juga: Agung Saga Sibuk Syuting dan Tidak Ada Gelagat Kecanduan Obat Terlarang sebelum Dibekuk Polisi

Baca juga: Saat Ditahan Rutan Cipinang, Agung Saga Justru Diputus dan Ditinggal Menikah Anggita Sari, Kecewa?

Agung Saga dinyatakan bersalah dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kurungan penjara selama empat tahun medio Oktober 2019.

Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Medio April 2020, pengacara Agung Saga mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.

Agung Saga keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020).
Agung Saga keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Hukuman Agung Saga dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.

Agung Saga dibebaskan dari penjara pada Oktober 2020.

Ketika dibebaskan, Agung Saga mengaku kapok dan tidak akan menyentuh lagi narkotika.

Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba dan Dipenjara, Agung Saga Mengaku Dicampakkan Model Dewasa Anggita Sari

Baca juga: Bebas Lebih Cepat dari Rutan Cipinang, Ini yang Akan Dilakukan Agung Saga Setelah Hirup Udara Segar

Andre Nusi sempat bertemu Agung Saga seminggu lalu.

Saat bertemu, Andre Nusi melihat Agung Sagar sangat bugar dan sembuh dari ketergantungan narkoba.

"Kondisinya sehat, nggak ada gelagat apapun pas ketemu kemarin," ucap Andre Nusi.

Agung Saga keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020).
Agung Saga keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Agung Saga bahkan sudah kembali bekerja di lokasi syuting akting seperti yang dilakukan sebelum ditangkap medio 2019.

"Sudah ada syuting lagi. Saat mau saya ajak ketemu, dia malah sibuk syuting. Saya heran kok ditangkap lagi," ujar Andre Nusi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved