Virus Corona
Pemerintah Kembali Larang Mudik Lebaran, Organda DKI: Bakal Banyak Lagi yang Kena PHK
Ini kali kedua pemerintah melarang mudik Lebaran, setelah pada tahun lalu juga melakukan hal yang sama.
"Mudik itu biar setahun sekali tapi dampaknya besar sekali, bahkan skalanya nasional."
"Aktivitas bisnis dan perputaran uang sangat dipengaruhi banyaknya mobilitas penumpang dan moda transportasi yang bergerak."
"Kalau aktivitas orang lambat, ekonomi tidak pasti juga macet," ulasnya.
Baca juga: Konstruksi Hukum Kasus Korupsi Pengadaan 3 Unit QCC yang Menjerat RJ Lino, Berawal dari Lelang Gagal
Untuk itu, ia sangat berharap mudik bisa menjadi momen untuk menggerakkan kondisi yang terpuruk.
Shafruhan menjelaskan, mudik mampu menghasilkan perputaran uang dari kota ke desa.
"Sangat positif sekali kalau mudik tetap berjalan."
"Karena akan banyak desa yang akan terdampak secara rill dari mudik, dan meningkatkan ekonomi," beber Shafruhan.
Baca juga: Partai Demokrat Tuding KLB Deli Serdang Hanya Soal Dendam Nazaruddin karena Tidak Dilindungi SBY
Sebelumnya, pemerintah melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, larangan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.
"Yang terakhir dan yang paling penting, larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," tutur Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Jatah Cuti Cuma Sehari
Muhadjir meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama tanggal larangan tersebut.
Namun, perjalanan ke luar daerah diperbolehkan untuk kebutuhan yang mendesak.
"Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah."
Baca juga: Anies Baswedan Bilang Sepeda Motor Penyebab Kebakaran Maut di Matraman, Ini Kata Polisi
"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ucap Muhadjir.
Pemerintah memutuskan meniadakan kegiatan mudik pada Idul Fitri alias Lebaran tahun ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ketua-dewan-pimpinan-daerah-dpp-organda-dki-jakarta-shafruhan-sinungan_20180726_085111.jpg)