Breaking News
BREAKING NEWS: KPK Akhirnya Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino Setelah 6 Tahun Jadi Tersangka
RJ Lino akan dilakukan diisolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK, pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1.
Bahkan, KPK belum menahan RJ Lino.
RJ Lino terakhir diperiksa pada 23 Januari 2020 atau lebih dari setahun lalu.
Usai diperiksa KPK saat itu, Lino mengaku merasa terhormat diperiksa KPK.
Baca juga: Sensitivitas RT Lamp Saliva, Alat Tes Covid-19 Menggunakan Air Liur, Tembus 94 Persen
Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi kesempatan bagi dirinya menjelaskan kasus yang menjeratnya.
"Yang jelas saya merasa terhormat diundang ke sini."
"Ditanyakan untuk perjelas persoalan."
Baca juga: Hari Ini Indonesia Kedatangan 16 Juta Vaksin Covid-19 Sinovac Lagi, Total Sudah 53,5 Juta Dosis
"Saya terima kasih karena setelah menunggu 4 tahun akhirnya saya dipanggil juga ke sini."
"Saya harap proses ini bisa menjelsakan bagaimana stasus saya."
"Karena apa? Saya terakhir ke sini Februari 2016, jadi ini 4 tahun," ucap RJ Lino usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020) malam.
Baca juga: Polisi Tak Temukan Unsur Pidana, DPR Minta PPATK Buka 92 Rekening FPI yang Diblokir
Saat ditanyakan materi pemeriksaannya, Lino hanya menegaskan ia menambah aset puluhan triliun dalam waktu 6,5 tahun, saat menjabat Dirut Pelindo II.
"Saya cuma bilang satu hal ya."
"Saya waktu masuk Pelindo II asetnya Rp 6,5 triliun."
Baca juga: Besok Sidang Rizieq Shihab Digelar Offline, 1.985 Personel Aparat Gabungan Bakal Jaga PN Jaktim
"Waktu saya berhenti asetnya Rp 45 triliun, itu 6,5 tahun."
"Saya bikin kaya perusahaan," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membuka peluang menyetop kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.