Partai Politik
Marzuki Alie Cabut Gugatan Terhadap AHY, Hakim PN Jakpus: Aduh Senangnya
Marzuki Alie sebelumnya melayangkan gugatan karena dipecat oleh pengurus partai berlambang mercy tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie mencabut gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Marzuki Alie sebelumnya melayangkan gugatan karena dipecat oleh pengurus partai berlambang mercy tersebut.
"Kami akan menyerahkan surat permohonan pencabutan gugatan," ujar Slamet Hasan, kuasa hukum Marzuki Alie, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Korps Adhyaksa Berduka, Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Meninggal di Usia 74 Tahun
Mendengar keputusan tersebut, ketua majelis hakim Rosmina menyambutnya dengan senang hati.
Namun, majelis hakim masih belum bisa melakukan penetapan.
Pihak Marzuki Alie harus terlebih dahulu melengkapi berkas administrasi.
Baca juga: BMKG Prediksi Lapisan Es di Puncak Gunung Jayawijaya Papua Bakal Habis pada 2025
Salah satunya, surat kuasa sebagai kuasa hukum Marzuki, serta membawa KTP penggugat.
"Kami sangat senang sekali ya, artinya para pihak ini sudah bisa menyelesaikan di luar persidangan. Aduh senangnya."
"Tapi surat kuasa bapak yang asli belum."
Baca juga: Sudah Jadi Budaya, Orang Indonesia Sulit Jaga Jarak Fisik Saat Pandemi Covid-19
"Sehingga bapak apakah benar-benar pihak yang ditunjuk untuk legal standing itu sangat kami perlukan untuk kelengkapan berkas," tutur hakim Rosmina.
"Penyerahan surat kuasa asli harus melalui persidangan. Semuanya kegiatan dilaksanakan di persidangan," tambahnya.
Hakim Rosmina pun menunda persidangan, dan akan kembali melanjutkan persidangan pada Jumat (26/3/2021) pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Sidang Selanjutnya Digelar Offline, Majelis Hakim Janji Pertimbangkan
"Silakan surat kuasa diserahkan di Hari Jumat (26/3/2021) pukul 09.00 WIB."
"Kita sidang kembali untuk menyerahkan surat kuasa dan salinan KTP untuk kelengkapan berkas kami."
Partai Demokrat
KLB Partai Demokrat
AHY
Marzuki Alie
Marzuki Alie cabut gugatan terhadap AHY
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Pekan Depan Rian Ernest Gabung Partai Politik Kuat dan Berpengalaman, Golkar Bakal Kukuhkan |
![]() |
---|
Partai Gerindra Gerakan Revolusi Putih, Ternyata Tujuan untuk Membuat Anak-anak Mau Minum Susu |
![]() |
---|
Jelang Ulang Tahun Partai Gerindra, Perintah Prabowo Subianto Adakan Acara Sederhana |
![]() |
---|
Tegaskan Tak Punya Masalah dengan Suharso Monoarfa, Mardiono: Dia Sahabat dan Senior Saya |
![]() |
---|
Di Depan Anggota Fraksi PPP DPR, Mardiono Akui Belum Berhasil Rekonsiliasi dengan Suharso Monoarfa |
![]() |
---|