Jumat, 24 April 2026

Saiful Mujani Respons Laporan Makar " Siap Diperiksa hingga Ditahan"

Pernyataan itu disampaikan Mujani pada Kamis (23/4/2026), menanggapi laporan yang dilayangkan terhadap dirinya.

Editor: Joanita Ary
Wartakotalive/Ikhwana Mutuah Mico
RESPON SAIFUL MUJANI -- Pengamat politik sekaligus Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, menyatakan kesiapannya menghadapi seluruh proses hukum terkait laporan dugaan makar dan penghasutan yang menyeret namanya. Sikap tersebut disampaikan Mujani sebagai bentuk komitmennya terhadap penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menunjukkan keyakinannya bahwa proses hukum harus dijalankan secara terbuka dan objektif. Pernyataan itu disampaikan Mujani pada Kamis (23/4/2026) 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Pengamat politik sekaligus Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, menyatakan kesiapannya menghadapi seluruh proses hukum terkait laporan dugaan makar dan penghasutan yang menyeret namanya.

Sikap tersebut disampaikan Mujani sebagai bentuk komitmennya terhadap penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menunjukkan keyakinannya bahwa proses hukum harus dijalankan secara terbuka dan objektif.

Pernyataan itu disampaikan Mujani pada Kamis (23/4/2026), menanggapi laporan yang dilayangkan terhadap dirinya.

Ia menegaskan tidak akan menghindari proses pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian, termasuk memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Kalau prosedurnya harus ditahan, ya tahan saja,” ujar Mujani singkat, menegaskan sikapnya yang siap mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku.

Kasus ini mencuat di tengah dinamika politik nasional yang kian menghangat.

Tuduhan makar dan penghasutan sendiri merupakan perkara serius dalam sistem hukum Indonesia, yang kerap memicu perdebatan terkait batas antara kebebasan berpendapat dan potensi pelanggaran hukum.

Dalam konteks tersebut, pernyataan Mujani menjadi sorotan karena mencerminkan posisi seorang akademisi yang memilih untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Sebagai salah satu analis politik yang dikenal luas, Mujani selama ini aktif menyampaikan pandangan terkait isu-isu kebangsaan, demokrasi, dan perkembangan politik nasional.

Keterlibatannya dalam kasus ini pun dinilai sejumlah pihak dapat memunculkan diskursus baru mengenai ruang kebebasan akademik dan ekspresi politik di Indonesia.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut, termasuk status hukum yang akan disematkan kepada Mujani.

Namun, proses klarifikasi dan penyelidikan dipastikan akan menjadi tahapan penting dalam menentukan arah penanganan perkara ini.

Di tengah situasi tersebut, publik menanti transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang menyita perhatian ini.

Sikap kooperatif yang ditunjukkan Mujani diharapkan dapat memperlancar proses hukum, sekaligus memberikan contoh bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved